Kuasa Hukum Sebut Tia Rahmania Difitnah PDIP
Jumat, 27 September 2024 -
MerahPutih.com - PDI Perjuangan (PDIP) telah memecat Tia Rahmania dari keanggotaan partai. Akibat pemecatan itu, Tia gagal dilantik sebagai calon anggota DPR terpilih pada 1 Oktober 2024 mendatang.
Alasan PDIP memecat Tia karena caleg dari Dapil Banten I itu terbukti melakukan pelanggaran etik dan disiplin partai. Tia disebut mengalihkan suara partai untuk dirinya di Pileg 2024.
Kuasa hukum Tia Rahmania, Jupryanto Purba menjelaskan, ada dugaan pergantian Tia Rahmania di kursi DPR dengan Bonnie Triyana didasari keputusan Mahkamah Partai PDIP yang dibuat tak sesuai dengan fakta.
Baca juga:
Dikatakan Purba, Tia dituduh melakukan penggelembungan suara dengan mengambil suara dari calon lainnya pada Pileg 2024.
"Faktanya bukan Ibu Tia yang melakukan itu, kan sudah ada keputusan Bawaslu daerah bahwa ada pelanggaran administratif yang dilakukan penyelenggara, bukan Bu Tia," kata Jupryanto dalam keterangannya, Jumat (27/9).
Menurut Jupryanto, tindakan Mahkamah Partai PDIP merupakan fitnah dan kejahatan terhadap kehormatan seseorang.
"Fitnah itu, itu mau kita clearkan, kejahatan itu terhadap kehormatan seseorang," tegasnya.
Ia menjelaskan, Tia memang pernah dilaporkan oleh Bonnie Triyana, Caleg PDIP dari Dapil Banten I, ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran administratif Pemilu.
Hasil persidangan, kata dia, menyatakan bahwa ‘Tia tidak terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilu’. Hal tersebut tertuang dalam putusan :002/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/11.00/IV/2024.
"Selain itu, putusan laporan tindak pidana pemilu dengan nomor laporan : 005/REG/LP/PL/11.00/IV/2024 tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu dan tercantum pada Formulir Model B.18 Bawaslu Provinsi Banten," jelas dia.
Jupryanto juga mengungkapkan bahwa Tia baru mengetahui perubahan namanya di KPU pada tanggal 23 September 2024, Senin malam. Itu merupakan hari yang sama ketika Tia mengkritik keras Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca juga:
"Sedangkan surat pemecatan fisiknya baru diantarkan ke rumahnya pada hari Kamis 26 September," ungkapnya.
Ia menyebut, surat pemecatan Tia telah ditandatangani sejak 13 September 2024 dan tidak pernah disampaikan kepada yang bersangkutan.
"Sehingga muncul dugaan adanya kelompok kejahatan yang sengaja ingin menjatuhkan Tia Rahmania di waktu menjelang pelantikannya," pungkasnya. (Pon)