Kuasa Hukum Sebut Tia Rahmania Difitnah PDIP

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 27 September 2024
Kuasa Hukum Sebut Tia Rahmania Difitnah PDIP

PDI Perjuangan (PDIP) telah memecat Tia Rahmania dari keanggotaan partai (@tiarahmania_bantenofficial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PDI Perjuangan (PDIP) telah memecat Tia Rahmania dari keanggotaan partai. Akibat pemecatan itu, Tia gagal dilantik sebagai calon anggota DPR terpilih pada 1 Oktober 2024 mendatang.

Alasan PDIP memecat Tia karena caleg dari Dapil Banten I itu terbukti melakukan pelanggaran etik dan disiplin partai. Tia disebut mengalihkan suara partai untuk dirinya di Pileg 2024.

Kuasa hukum Tia Rahmania, Jupryanto Purba menjelaskan, ada dugaan pergantian Tia Rahmania di kursi DPR dengan Bonnie Triyana didasari keputusan Mahkamah Partai PDIP yang dibuat tak sesuai dengan fakta.

Baca juga:

PDIP: Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai

Dikatakan Purba, Tia dituduh melakukan penggelembungan suara dengan mengambil suara dari calon lainnya pada Pileg 2024.

"Faktanya bukan Ibu Tia yang melakukan itu, kan sudah ada keputusan Bawaslu daerah bahwa ada pelanggaran administratif yang dilakukan penyelenggara, bukan Bu Tia," kata Jupryanto dalam keterangannya, Jumat (27/9).

Menurut Jupryanto, tindakan Mahkamah Partai PDIP merupakan fitnah dan kejahatan terhadap kehormatan seseorang.

"Fitnah itu, itu mau kita clearkan, kejahatan itu terhadap kehormatan seseorang," tegasnya.

Ia menjelaskan, Tia memang pernah dilaporkan oleh Bonnie Triyana, Caleg PDIP dari Dapil Banten I, ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran administratif Pemilu.

Hasil persidangan, kata dia, menyatakan bahwa ‘Tia tidak terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilu’. Hal tersebut tertuang dalam putusan :002/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/11.00/IV/2024.

"Selain itu, putusan laporan tindak pidana pemilu dengan nomor laporan : 005/REG/LP/PL/11.00/IV/2024 tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu dan tercantum pada Formulir Model B.18 Bawaslu Provinsi Banten," jelas dia.

Jupryanto juga mengungkapkan bahwa Tia baru mengetahui perubahan namanya di KPU pada tanggal 23 September 2024, Senin malam. Itu merupakan hari yang sama ketika Tia mengkritik keras Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca juga:

PDIP Siap Hadapi Upaya Hukum Tia Rahmania

"Sedangkan surat pemecatan fisiknya baru diantarkan ke rumahnya pada hari Kamis 26 September," ungkapnya.

Ia menyebut, surat pemecatan Tia telah ditandatangani sejak 13 September 2024 dan tidak pernah disampaikan kepada yang bersangkutan.

"Sehingga muncul dugaan adanya kelompok kejahatan yang sengaja ingin menjatuhkan Tia Rahmania di waktu menjelang pelantikannya," pungkasnya. (Pon)

#Tia Rahmania #PDIP #DPP PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Indonesia
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Memasuki agenda utama, sesi bedah buku autobiografi jilid 2 dan 3 ini dipandu langsung oleh jurnalis senior Bambang Harymurti yang bertindak sebagai moderator
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Bagikan