Kuasa Hukum Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual JE Siapkan Bukti Bantahan

Sabtu, 07 Agustus 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan pemilik dan pengelola sekolah SPI, JE sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual. JE bakal menyodorkan beberapa bukti keberatan kepada Polda Jatim.

Kuasa hukum JE, Recky Bernadus Surupandy menyampaikan, pihaknya akan membawa bukti-bukti bantahan atas tuduhan atas keterlibatan kliennya dari dugaan perkara pelecehan seksual tersebut.

Baca Juga:

Polda Jatim Tetapkan Pemilik Sekolah di Batu sebagai Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual

"Minggu depan akan kita serahkan bukti-bukti bantahan pemungkas kepada penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim," tandas Recky, Jumat, (06/08/2021).

Recky masih belum bisa membeberkan bukti-bukti bantahan tersebut. Pihaknya yakin dengan bukti tersebut semua dugaan dan tuduhan atas pada kliennya bakal gugur.

"Apa yang jadi temuan kami akan diperdalam, dan itu bukti telak bagi kami, apa yang mereka laporkan itu nggak benar," tegas Recky.

Recky optimis kepolisian tetap objektif memonitor segala bentuk perkara yang ditangani. Menurutnya, perihal penindakan hukum pidana terkait hidup dan mati status bersalah atau tidaknya seseorang di mata hukum.

Ilustrasi kekerasan pada anak. (Foto:kesekolah.com)
Caption

"Kepolisian saat ini sangat profesional. Jadi pembuktian itu sangat detail, mereka pasti menerapkan scientific investigation. Dan tidak sembarangan, upaya hukum pidana itu jika tidak dilakukan dengan hati-hati, maka ada hak orang yang terampas pastinya," pungkas Recky.

JE dilaporkan Komnas PA ke Polda Jawa Timur pada tanggal 29 Mei 2021 atas kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan anak di sekolah.

"Dari gelar, tim penyidik menyatakan yang bersangkutan (JE) sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Kamis (7/8). (Andika Eldon/Jatim)

Baca Juga:

Nadiem Keluarkan Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan