Nadiem Keluarkan Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 April 2021
Nadiem Keluarkan Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di Taman Vanda, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2-7-2020). (ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peraturan Mendikbud (Permendikbud) untuk mengantisipasi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan akan segera diterbitkan dijanjikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim segera terbit dalam waktu dekat.

"Buat kita momentum keberanian dalam mengeluarkan Permendikbud ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Kita punya tim di Kemendikbud yang khusus menangani isu ini dan juga mendorong penyelarasan dengan kementerian lain. Itu yang rumit dan membuat Permendikbud itu agak lama,” ujar Nadiem di Jakarta, Selasa (27/4).

Baca Juga:

35 Kasus Kekerasan Seksual Per Hari, NasDem Ngotot Sahkan UU PKS

Selain aturan, Kemendikbud akan membuat mekanisme pelaporan lalu melakukan checks and balance, partisipasi mahasiswa, penindakan, dan juga kampanye publik mengenai kekerasan seksual.

Ia memaparkan, tantangan lainnya dalam penyusunan Permendikbud tersebut adalah banyaknya konsensus yang dibangun dengan instansi lain. Sehingga tidak terjadi konflik perundang-undangan, penyelarasan hukum, regulasi dan lainnya.

"Ini tidak mudah dan tujuannya agar peraturan satu dan lainnya tidak tumpang tindih," katanya.a.

Selain itu, Kemendikbud juga mengambil keberanian dengan melakukan kampanye publik terkait hal-hal yang dianggap masuk pada ranah abu-abu. Misalnya komentar perundungan di media sosial maupun olok-olok bentuk tubuh. Selama itu hal seperti itu tidak masuk dalam kekerasan seksual tetapi masih berkaitan dan masih dalam satu spektrum.

Ilustrasi kekekeraan seksual. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi kekekeraan seksual. (Foto: Pixabay)

“Ini yang bikin saya marah, kondisi itu saya lihat tidak hanya terjadi di perguruan tinggi tetapi juga di kantor pemerintah, instansi swasta, dan masyarakat," katanya.

Ia menegaskan, sudah saat nya pemerintah mengambil peran dan mengedukasi bahwa yang selama ini abu-abu itu bukan abu-abu.

"Itu adalah tindakan amoral yang memberi ruang pada pihak-pihak tertentu untuk tidak menghormati hak sesama. Ini merupakan tantangan utama bagi kita,” terang Nadiem dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Korban Kekerasan Seksual 'Speak Up'

#UU TPKS #Nadiem Makarim #Kekerasan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan lima hakim yang akan mengadili terdakwa Nadiem Anwar Makarim
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Indonesia
Nadiem Dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Klaim Punya Bukti Kuat
Pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor diklaim seluruh proses penyidikan dan penuntutan telah dilakukan secara cermat, profesional, dan berdasarkan bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Nadiem Dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Klaim Punya Bukti Kuat
Indonesia
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Kuasa hukum sebut Nadiem tak tahu detail pengadaan, itu ranah Pusdatin
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Indonesia
1 Dari 3 Perempuan Di Dunia Hadapi Kekerasan Seksual, Ini Yang Paling Rentan
Hampir satu dari tiga perempuan diperkirakan 840 juta di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan oleh pasangan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
1 Dari 3 Perempuan Di Dunia Hadapi Kekerasan Seksual, Ini Yang Paling Rentan
Indonesia
Transjakarta Beri Sanksi SP2 ke Karyawan Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Siap Bawa Kasus ke Ranah Hukum
Transjakarta menjatuhkan sanksi SP2 kepada karyawan yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga rekan kerja. Kasus bakal dibawa ke ranah hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Transjakarta Beri Sanksi SP2 ke Karyawan Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Siap Bawa Kasus ke Ranah Hukum
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Transjakarta, Pramono: Jika Benar, Tindak Setegas-tegasnya!
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta manajemen Transjakarta menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Kasus Kekerasan Seksual di Transjakarta, Pramono: Jika Benar, Tindak Setegas-tegasnya!
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Total tersangka dalam kasus ini ada lima orang.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Indonesia
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Kejagung akan terus melakukan penelusuran aset milik para pihak yang terlibat dalam kasus ini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Bagikan