Nadiem Keluarkan Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 April 2021
Nadiem Keluarkan Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di Taman Vanda, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2-7-2020). (ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peraturan Mendikbud (Permendikbud) untuk mengantisipasi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan akan segera diterbitkan dijanjikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim segera terbit dalam waktu dekat.

"Buat kita momentum keberanian dalam mengeluarkan Permendikbud ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Kita punya tim di Kemendikbud yang khusus menangani isu ini dan juga mendorong penyelarasan dengan kementerian lain. Itu yang rumit dan membuat Permendikbud itu agak lama,” ujar Nadiem di Jakarta, Selasa (27/4).

Baca Juga:

35 Kasus Kekerasan Seksual Per Hari, NasDem Ngotot Sahkan UU PKS

Selain aturan, Kemendikbud akan membuat mekanisme pelaporan lalu melakukan checks and balance, partisipasi mahasiswa, penindakan, dan juga kampanye publik mengenai kekerasan seksual.

Ia memaparkan, tantangan lainnya dalam penyusunan Permendikbud tersebut adalah banyaknya konsensus yang dibangun dengan instansi lain. Sehingga tidak terjadi konflik perundang-undangan, penyelarasan hukum, regulasi dan lainnya.

"Ini tidak mudah dan tujuannya agar peraturan satu dan lainnya tidak tumpang tindih," katanya.a.

Selain itu, Kemendikbud juga mengambil keberanian dengan melakukan kampanye publik terkait hal-hal yang dianggap masuk pada ranah abu-abu. Misalnya komentar perundungan di media sosial maupun olok-olok bentuk tubuh. Selama itu hal seperti itu tidak masuk dalam kekerasan seksual tetapi masih berkaitan dan masih dalam satu spektrum.

Ilustrasi kekekeraan seksual. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi kekekeraan seksual. (Foto: Pixabay)

“Ini yang bikin saya marah, kondisi itu saya lihat tidak hanya terjadi di perguruan tinggi tetapi juga di kantor pemerintah, instansi swasta, dan masyarakat," katanya.

Ia menegaskan, sudah saat nya pemerintah mengambil peran dan mengedukasi bahwa yang selama ini abu-abu itu bukan abu-abu.

"Itu adalah tindakan amoral yang memberi ruang pada pihak-pihak tertentu untuk tidak menghormati hak sesama. Ini merupakan tantangan utama bagi kita,” terang Nadiem dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Korban Kekerasan Seksual 'Speak Up'

#UU TPKS #Nadiem Makarim #Kekerasan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ahli Sebut Perhitungan Kerugian Negara Rp 2,1 T Versi BPKP Sah Jerat Nadiem ke Bui
Laporan hasil perhitungan kerugian negara yang disusun oleh BPK maupun BPKP merupakan alat bukti sah secara konstitusional.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Ahli Sebut Perhitungan Kerugian Negara Rp 2,1 T Versi BPKP Sah Jerat Nadiem ke Bui
Indonesia
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar Februari 2020.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Indonesia
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Terdakwa Nadiem Makarim meluruskan persepsi keliru pemilihan OS tidak otomatis menunjuk merek laptop tertentu
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
Menteri PP-PA Sebut Buku ‘The Broken Strings’ Pengingat Penting, Serukan Perlindungan Anak dari Child Grooming
Praktik child grooming dan kekerasan seksual terhadap anak merupakan ancaman nyata yang masih terjadi di lingkungan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Menteri PP-PA Sebut Buku ‘The Broken Strings’ Pengingat Penting, Serukan Perlindungan Anak dari Child Grooming
Indonesia
Kementerian PP-PA Apresiasi Penerbitan Buku ‘The Broken String’, Dorong Korban Kekerasan Seksual untuk Berani Bicara
Kementerian PP-PA menyebut buku The Broken String sebagai contoh pentingnya korban kekerasan seksual berani untuk mengungkap kasusnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Kementerian PP-PA Apresiasi Penerbitan Buku ‘The Broken String’, Dorong Korban Kekerasan Seksual untuk Berani Bicara
Indonesia
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Pihaknya menginginkan alat bukti, termasuk LHP kerugian negara dalam perkara tersebut, hanya dihadirkan di dalam persidangan, bukan di luar persidangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Indonesia
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Tersangka eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku belajar nilai kebangsaan berbasis integritas dari orangtuanya.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Bagikan