Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Korban Kekerasan Seksual 'Speak Up'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2020
Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Korban Kekerasan Seksual 'Speak Up'

/media/16/79/69/16796997c85e5f884bb8e3149c112668.png

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Fraksi NasDem Ahmad Sahroni meminta para korban kekerasan seksual tidak perlu takut untuk bersuara lantang atau "speak up" di platform apapun karena penting dilakukan demi membawa keadilan kepada korban.

”Ini hal yang sangat positif. Para korban jangan takut untuk 'speak up' atas kasus kekerasan seksual atau apapun itu yang dialaminya baik secara daring maupun 'offline'," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/8).

Baca Juga:

Alasan Menpora Belum Ajukan Rencana Anggaran Piala Dunia U-20

Hal itu dikatakannya terkait fenomena semakin banyak korban kekerasan seksual yang muncul di sosial media, seperti kasus Gilang ”bungkus” dan kasus pemerkosaan di Bintaro.

Sahroni mengatakan memang tidak bisa dipungkiri bahwa masih ada stigma negatif terhadap korban kekerasan seksual di masyarakat namun justru bisa mulai membuka mata masyarakat untuk mendukung korban, dan menghindari "victim blaming".

Politisi Partai NasDem itu mengatakan selama ini penanganan hukum atas kekerasan seksual masih dilakukan berdasarkan pada Undang-Undang KUHP.

"Padahal banyak pihak yang menilai diperlukannya pengesahan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) untuk payung hukum yang lebih kuat," ujarnya.

Ilustrasi (Pixabay)

Karena itu Sahroni menegaskan bahwa dirinya sejak awal sudah mendesak kepada DPR agar segera mengesahkan RUU P-KS. Dia juga menyesalkan pembahasan RUU P-KS harus tertunda, mengingat maraknya kasus kekerasan seksual yang ada di Indonesia.

"Karena itu saya akan terus mendorong agar RUU PKS ini segera disahkan. Saya juga ingin menyampaikan pada para korban untuk tetap speak up, dan jangan pernah takut atau merasa terintimidasi," katanya.

Di sisi lain, Komisi III DPR berkomitmen untuk memberi perhatian khusus kepada korban kasus-kasus pelecehan seksual dari segi penegakan dan proses hukumnya.

Baca Juga:

Jokowi Minta Timnas Indonesia U-20 Tampil Maksimal di Piala Dunia U-20

Karena itu dirinya mempersilahkan kepada masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual untuk melaporkan kasus yang dihadapi dan pihaknya akan mendorong agar segera ditindaklanjuti dan diberi perhatian khusus. (*)

#Kekerasan Anak #Kekerasan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan damai.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
DPR menilai kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat dan tak boleh ditutup-tutupi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Indonesia
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan seksual di Pati dan meminta korban mendapat perlindungan serta pendampingan menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Polresta Pati mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Polisi menyebut pelaku memakai modus pengobatan spiritual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Bagikan