Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Korban Kekerasan Seksual 'Speak Up'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2020
Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Korban Kekerasan Seksual 'Speak Up'

/media/16/79/69/16796997c85e5f884bb8e3149c112668.png

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Fraksi NasDem Ahmad Sahroni meminta para korban kekerasan seksual tidak perlu takut untuk bersuara lantang atau "speak up" di platform apapun karena penting dilakukan demi membawa keadilan kepada korban.

”Ini hal yang sangat positif. Para korban jangan takut untuk 'speak up' atas kasus kekerasan seksual atau apapun itu yang dialaminya baik secara daring maupun 'offline'," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/8).

Baca Juga:

Alasan Menpora Belum Ajukan Rencana Anggaran Piala Dunia U-20

Hal itu dikatakannya terkait fenomena semakin banyak korban kekerasan seksual yang muncul di sosial media, seperti kasus Gilang ”bungkus” dan kasus pemerkosaan di Bintaro.

Sahroni mengatakan memang tidak bisa dipungkiri bahwa masih ada stigma negatif terhadap korban kekerasan seksual di masyarakat namun justru bisa mulai membuka mata masyarakat untuk mendukung korban, dan menghindari "victim blaming".

Politisi Partai NasDem itu mengatakan selama ini penanganan hukum atas kekerasan seksual masih dilakukan berdasarkan pada Undang-Undang KUHP.

"Padahal banyak pihak yang menilai diperlukannya pengesahan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) untuk payung hukum yang lebih kuat," ujarnya.

Ilustrasi (Pixabay)

Karena itu Sahroni menegaskan bahwa dirinya sejak awal sudah mendesak kepada DPR agar segera mengesahkan RUU P-KS. Dia juga menyesalkan pembahasan RUU P-KS harus tertunda, mengingat maraknya kasus kekerasan seksual yang ada di Indonesia.

"Karena itu saya akan terus mendorong agar RUU PKS ini segera disahkan. Saya juga ingin menyampaikan pada para korban untuk tetap speak up, dan jangan pernah takut atau merasa terintimidasi," katanya.

Di sisi lain, Komisi III DPR berkomitmen untuk memberi perhatian khusus kepada korban kasus-kasus pelecehan seksual dari segi penegakan dan proses hukumnya.

Baca Juga:

Jokowi Minta Timnas Indonesia U-20 Tampil Maksimal di Piala Dunia U-20

Karena itu dirinya mempersilahkan kepada masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual untuk melaporkan kasus yang dihadapi dan pihaknya akan mendorong agar segera ditindaklanjuti dan diberi perhatian khusus. (*)

#Kekerasan Anak #Kekerasan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemprov DKI Jakarta menyediakan hotline 24 jam, call center 112, Pos SAPA, dan layanan PUSPA untuk memperkuat perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Indonesia
1 Dari 3 Perempuan Di Dunia Hadapi Kekerasan Seksual, Ini Yang Paling Rentan
Hampir satu dari tiga perempuan diperkirakan 840 juta di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan oleh pasangan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
1 Dari 3 Perempuan Di Dunia Hadapi Kekerasan Seksual, Ini Yang Paling Rentan
Indonesia
Transjakarta Beri Sanksi SP2 ke Karyawan Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Siap Bawa Kasus ke Ranah Hukum
Transjakarta menjatuhkan sanksi SP2 kepada karyawan yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga rekan kerja. Kasus bakal dibawa ke ranah hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Transjakarta Beri Sanksi SP2 ke Karyawan Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Siap Bawa Kasus ke Ranah Hukum
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Transjakarta, Pramono: Jika Benar, Tindak Setegas-tegasnya!
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta manajemen Transjakarta menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Kasus Kekerasan Seksual di Transjakarta, Pramono: Jika Benar, Tindak Setegas-tegasnya!
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Indonesia
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Dunia
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
X mengatakan pihaknya tak menoleransi materi pelecehan seksual anak dan menegaskan bahwa pemberantasan pelaku eksploitasi anak tetap menjadi prioritas utama.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
Indonesia
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Motif IS tega menyetubuhi korban berinisial FL karena tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya. IS diketahui telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap FL sebanyak empat kali hingga menyebabkan korban hamil.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Bagikan