Kuasa Hukum Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual JE Siapkan Bukti Bantahan


Ilustrasi kekerasan pada anak. (Foto: (MP/Alfi Ramadhani)
MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan pemilik dan pengelola sekolah SPI, JE sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual. JE bakal menyodorkan beberapa bukti keberatan kepada Polda Jatim.
Kuasa hukum JE, Recky Bernadus Surupandy menyampaikan, pihaknya akan membawa bukti-bukti bantahan atas tuduhan atas keterlibatan kliennya dari dugaan perkara pelecehan seksual tersebut.
Baca Juga:
Polda Jatim Tetapkan Pemilik Sekolah di Batu sebagai Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual
"Minggu depan akan kita serahkan bukti-bukti bantahan pemungkas kepada penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim," tandas Recky, Jumat, (06/08/2021).
Recky masih belum bisa membeberkan bukti-bukti bantahan tersebut. Pihaknya yakin dengan bukti tersebut semua dugaan dan tuduhan atas pada kliennya bakal gugur.
"Apa yang jadi temuan kami akan diperdalam, dan itu bukti telak bagi kami, apa yang mereka laporkan itu nggak benar," tegas Recky.
Recky optimis kepolisian tetap objektif memonitor segala bentuk perkara yang ditangani. Menurutnya, perihal penindakan hukum pidana terkait hidup dan mati status bersalah atau tidaknya seseorang di mata hukum.

"Kepolisian saat ini sangat profesional. Jadi pembuktian itu sangat detail, mereka pasti menerapkan scientific investigation. Dan tidak sembarangan, upaya hukum pidana itu jika tidak dilakukan dengan hati-hati, maka ada hak orang yang terampas pastinya," pungkas Recky.
JE dilaporkan Komnas PA ke Polda Jawa Timur pada tanggal 29 Mei 2021 atas kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan anak di sekolah.
"Dari gelar, tim penyidik menyatakan yang bersangkutan (JE) sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Kamis (7/8). (Andika Eldon/Jatim)
Baca Juga:
Nadiem Keluarkan Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Aksi Anak-anak Ikuti Karnaval Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Jakarta

Kisah Pilu Bocah Sukabumi Meninggal Akibat Cacing, Pemerintah Akui Layanan Kesehatan Masih Pincang

Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam

Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan

Ingat Ya Bunda! Beri Makan Anak Jangan Hanya Fokus Pada Nasi dan Mie

Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma

4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai
