Kuasa Hukum Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual JE Siapkan Bukti Bantahan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Agustus 2021
Kuasa Hukum Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual JE Siapkan Bukti Bantahan

Ilustrasi kekerasan pada anak. (Foto: (MP/Alfi Ramadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan pemilik dan pengelola sekolah SPI, JE sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual. JE bakal menyodorkan beberapa bukti keberatan kepada Polda Jatim.

Kuasa hukum JE, Recky Bernadus Surupandy menyampaikan, pihaknya akan membawa bukti-bukti bantahan atas tuduhan atas keterlibatan kliennya dari dugaan perkara pelecehan seksual tersebut.

Baca Juga:

Polda Jatim Tetapkan Pemilik Sekolah di Batu sebagai Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual

"Minggu depan akan kita serahkan bukti-bukti bantahan pemungkas kepada penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim," tandas Recky, Jumat, (06/08/2021).

Recky masih belum bisa membeberkan bukti-bukti bantahan tersebut. Pihaknya yakin dengan bukti tersebut semua dugaan dan tuduhan atas pada kliennya bakal gugur.

"Apa yang jadi temuan kami akan diperdalam, dan itu bukti telak bagi kami, apa yang mereka laporkan itu nggak benar," tegas Recky.

Recky optimis kepolisian tetap objektif memonitor segala bentuk perkara yang ditangani. Menurutnya, perihal penindakan hukum pidana terkait hidup dan mati status bersalah atau tidaknya seseorang di mata hukum.

Ilustrasi kekerasan pada anak. (Foto:kesekolah.com)
Caption

"Kepolisian saat ini sangat profesional. Jadi pembuktian itu sangat detail, mereka pasti menerapkan scientific investigation. Dan tidak sembarangan, upaya hukum pidana itu jika tidak dilakukan dengan hati-hati, maka ada hak orang yang terampas pastinya," pungkas Recky.

JE dilaporkan Komnas PA ke Polda Jawa Timur pada tanggal 29 Mei 2021 atas kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan anak di sekolah.

"Dari gelar, tim penyidik menyatakan yang bersangkutan (JE) sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Kamis (7/8). (Andika Eldon/Jatim)

Baca Juga:

Nadiem Keluarkan Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

#Kekerasan Anak #Kasus Pencabulan #Pencabulan Bocah #Komnas PA #Anak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Belajar dari Tragedi Bocah SD NTT, Anak Cowok Juga Butuh Ruang Aman Bercerita
Tragedi yang dialami siswa SD YBR di NTT membuktikan anak laki-laki juga kerap mengalami masalah psikis, tetapi belum mendapatkan ruang aman untuk berbicara.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Belajar dari Tragedi Bocah SD NTT,  Anak Cowok Juga Butuh Ruang Aman Bercerita
Dunia
Ribuan Video dan Foto Kasus Epstein, Publik Lapar dan Haus Informasi Kejahatan
rilis terbaru dokumen berdasarkan Undang-Undang Transparansi Berkas Epstein sudah sepenuhnya sesuai aturan dan tidak melindungi siapa pun, termasuk Presiden Donald Trump.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Ribuan Video dan Foto Kasus Epstein, Publik Lapar dan Haus Informasi Kejahatan
Lifestyle
Anak Demam 40 Derajat Masih Lari-Larian? Dokter RSUD Pasar Rebo Larang Buru-Buru Kasih Paracetamol
Fokus utama adalah mengawasi tanda dehidrasi dan pola napas anak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Anak Demam 40 Derajat Masih Lari-Larian? Dokter RSUD Pasar Rebo Larang Buru-Buru Kasih Paracetamol
Indonesia
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Dalam pelaksanaannya, Polri akan bekerja sama dengan kementerian terkait, para pemerhati, serta stakeholder terkait, baik di dalam maupun di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Indonesia
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Ada komunitas digital yang berkembang secara masif di media sosial dan berpotensi mendorong kekerasan ekstrem, khususnya pada anak-anak.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Dari 162 kasus yang ditangani sepanjang tahun ini, kekerasan seksual menempati peringkat pertama sejak Januari hingga November.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemprov DKI Jakarta menyediakan hotline 24 jam, call center 112, Pos SAPA, dan layanan PUSPA untuk memperkuat perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Indonesia
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Densus 88 Anti Teror mengungkapkan fakta mengejutkan ada 110 anak yang diduga direkrut ke dalam jaringan teroris sepanjang 2025 lewat permainan game online.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Bagikan