KSPI Tak Ikut Demo Bareng Mahasiswa di Depan Istana Negara

Kamis, 08 Oktober 2020 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tidak menggelar aksi unjuk rasa bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan istana negara Kamis (8/10).

Demontrasi ini menuntut pemerintah membatalkan atau mencabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Pasalnya, Undang-Undang sapu jagat tersebut dinilai hanya menguntungkan oligarki.

Baca Juga:

Dipecat Karena Demo Keringanan UKT, Mahasiswa UNAS Diintimidasi Pihak Kampus

"Tidak, kami unjuk rasa di lingkungan pabrik masing-masing," kata Presiden KSPI Said Iqbal saat dikonfirmasi, Kamis (8/10).

KSPI akan melakukan unjuk rasa di depan pabrik maupun wilayahnya masing-masing. Tidak bergabung melakukan demonstrasi di depan istana negara.

Said Iqbal memastikan, aksi buruh dan pekerja berjalan dengan damai dan tertib. Sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang.

"Unjuk rasa serempak secara nasional dengan damai, tertib, dan tidak (ada) anak sesuai UU No 9 Tahun 1998 dan UU No 21 Tahun 2000 Pasal 4," pungkasnya.

Aksi unjuk rasa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di depan gedung DPR/MPR, Senin (13/7). (Foto: MP/Kanugrahan)
Aksi unjuk rasa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di depan gedung DPR/MPR, Senin (13/7). (Foto: MP/Kanugrahan)

Sebelumnya, BEM SI menyerukan aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis (8/10) terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang disahkan menjadi Undang-Undang.

Seruan aksi nasional itu tercantum di laman
Instagram resmi BEM SI yang menyerukan agar mahasiswa di berbagai daerah bergabung dalam unjuk rasa yang akan digelar di Istana Rakyat pada pukul 10.00 WIB.

"Seruan untuk seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti aksi nasional yang diadakan pada Kamis 8 oktober 2020, waktu pukul 10.00 WIB, tempat: Istana Rakyat," demikian unggahan @bem_SI.

Baca Juga:

KPK Bakal Tindaklanjuti Dugaan Gratifikasi Politikus Demokrat M Nasir

Di ujung seruan aksi tersebut, BEM SI mengutip penggalan pusi aktivis Wiji Thukul, "Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata: lawan!" tulis BEM SI. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan