Kritik Omnibus Law, Bima Arya Sebut Pemerintahan Jokowi Otoriter
Senin, 17 Februari 2020 -
MerahPutih.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengkritik Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang tengah disusun oleh pemerintah Presiden Joko Widodo.
Hal pertama yang menurutnya bermasalah dan bertentangan dengan semangat desentralisasi adalah ketika RUU tersebut memuat kewenangan Mendagri untuk memecat kepala daerah yang dinilai tidak menjalankan proyek strategis.
Baca Juga
“Usulan-usulan yang aneh, ada draft bupati bisa diberhentikan gubernur, gubernur bisa diberhentikan Mendagri kalau tidak ikut program prioritas. Kan enggak bisa gitu,” kata Bima di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (16/2).

Bima juga menyoroti RUU yang menghapuskan kewajiban para perusahaan untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pemerintah daerah. Menurut Bima, penghapusan ini berpotensi membuat pemda tidak bisa mengontrol pengembang yang nakal.
Baca Juga
Tanggapan Menko Polhukam Terkait Protes Buruh soal Omnibus Law
“Ada lagi isu IMB dihapus, kita kepala daerah kebingungan, gimana kita mengontrol pengembang yang nakal? Kecenderungan untuk shortcut ini sangat berbahaya,” ujar pria yang dikenal hobi berlari ini.
Menurut Bima, RUU Cilaka mengandung banyak aturan yang menekan kewenangan pemerintah daerah.
"Walaupun justifikasinya untuk pembangunan yang efektif, tapi bahaya, banyak hal dikorbankan. Sebagai contoh, Omnibus Law," kata Bima yang mengenakan kemeja biru ini.
Baca Juga
Ia menyebut Omnibus Law hanya mengandung watak otoriter pemerintah. (Knu)