Kripto Kian Bergejolak, Badan Regulasi Global Diprediksi Dibentuk Tahun Depan

Jumat, 13 Mei 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Peningkatan transaksi dan gejolak kripto diberbagai negara, memungkinkan terbentuknya regulator pasar global. Badan bersama ini, diproyeksikan terebentuk tahun depan untuk mengoordinasikan aturan mata uang kripto dengan lebih baik.

Ketua Organisasi Internasional Komisi Sekuritas (IOSCO) Ashley Alder mengatakan, ledakan mata uang digital seperti bitcoin adalah salah satu dari tiga area utama yang menjadi fokus otoritas, di samping COVID dan perubahan iklim.

Baca Juga:

Tidak Ungkap Penambang Kripto sebagai Keuntungan, Nvidia Kena Denda Rp 78 Miliar

"Jika Anda melihat risiko yang perlu kami atasi, risikonya berlipat ganda dan ada tembok kekhawatiran tentang ini (kripto) dalam percakapan di tingkat institusional," katanya dalam konferensi secara daring yang diselenggarakan oleh lembaga pemikir OMFIF, Kamis (12/5).

Kondisi saat ini, keamanan siber, ketahanan operasional, dan kurangnya transparansi di dunia kripto sebagai risiko utama yang tertinggal dari regulator. Pasar kripto mengalami volatilitas yang lebih liar yang telah lama diwaspadai oleh pengawas.

Sementara itu, Komite Perbankan Senat Amerika Serikat telah mendesak anggota parlemen AS untuk memperkuat peraturan kripto, sementara bitcoin juga merosot hampir 20 persen minggu ini.

Alder mengatakan, kelompok global mencoba menyelaraskan aturan kripto serta menyamakannya dengan berbagai pengaturan yang sudah ada untuk pembiayaan iklim, termasuk satu di bawah kelompok ekonomi G20.

"Tidak ada yang seperti itu untuk kripto saat ini. sSekarang ini dilihat sebagai salah satu dari tiga C (COVID, iklim dan kripto) jadi itu sangat, sangat penting. Itu sudah menjadi agenda, jadi saya tidak berharap itu menjadi kasus yang sama tahun depan," katanya.

Pelaku bisnis Kripto, Nanda Rizal memantau grafik perkembangan nilai aset kripto, Bitcoin di Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/3/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/rwa. (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)
Pelaku bisnis Kripto, Nanda Rizal memantau grafik perkembangan nilai aset kripto, Bitcoin di Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/3/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/rwa. (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)

Pekan ini, aksi jual telah membawa nilai pasar gabungan dari semua mata uang kripto menjadi USD 1,2 triliun atau kurang dari setengahnya pada November lalu, berdasarkan data dari CoinMarketCap.

Bitcoin, mata uang kripto terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar, mencapai level terendah 25.401,05 dolar AS pada Kamis (12/5/2022) level terendah sejak 28 Desember 2020. Terakhir turun 0,9 persen pada USD 28.751.

Dalam delapan sesi terakhir, Bitcoin telah kehilangan lebih dari seperempat nilainya, atau sekitar 10.700 dolar AS, dan jatuh 37 persen sepanjang tahun ini, diperdagangkan jauh di bawah puncak 69.000 dolar AS yang dicapai pada November 2021.

Dilansir Antara, kehancuran di TerraUSD, salah satu stablecoin terbesar di dunia, mendorong stablecoin utama lainnya Tether di bawah patokan dolarnya dan mengirim bitcoin ke posisi terendah dalam 16 bulan terakhir. (*)

Baca Juga:

Ini Besaran Pajak Aset Kripto di Indonesia yang Berlaku 1 Mei 2022

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan