Kripto Kian Bergejolak, Badan Regulasi Global Diprediksi Dibentuk Tahun Depan


Representasi mata uang kripto Bitcoin, Ethereum, DogeCoin, Ripple, Litecoin ditempatkan pada motherboard PC dalam ilustrasi ini diambil, 29 Juni 2021. ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/Ilustrasi
MerahPutih.com - Peningkatan transaksi dan gejolak kripto diberbagai negara, memungkinkan terbentuknya regulator pasar global. Badan bersama ini, diproyeksikan terebentuk tahun depan untuk mengoordinasikan aturan mata uang kripto dengan lebih baik.
Ketua Organisasi Internasional Komisi Sekuritas (IOSCO) Ashley Alder mengatakan, ledakan mata uang digital seperti bitcoin adalah salah satu dari tiga area utama yang menjadi fokus otoritas, di samping COVID dan perubahan iklim.
Baca Juga:
Tidak Ungkap Penambang Kripto sebagai Keuntungan, Nvidia Kena Denda Rp 78 Miliar
"Jika Anda melihat risiko yang perlu kami atasi, risikonya berlipat ganda dan ada tembok kekhawatiran tentang ini (kripto) dalam percakapan di tingkat institusional," katanya dalam konferensi secara daring yang diselenggarakan oleh lembaga pemikir OMFIF, Kamis (12/5).
Kondisi saat ini, keamanan siber, ketahanan operasional, dan kurangnya transparansi di dunia kripto sebagai risiko utama yang tertinggal dari regulator. Pasar kripto mengalami volatilitas yang lebih liar yang telah lama diwaspadai oleh pengawas.
Sementara itu, Komite Perbankan Senat Amerika Serikat telah mendesak anggota parlemen AS untuk memperkuat peraturan kripto, sementara bitcoin juga merosot hampir 20 persen minggu ini.
Alder mengatakan, kelompok global mencoba menyelaraskan aturan kripto serta menyamakannya dengan berbagai pengaturan yang sudah ada untuk pembiayaan iklim, termasuk satu di bawah kelompok ekonomi G20.
"Tidak ada yang seperti itu untuk kripto saat ini. sSekarang ini dilihat sebagai salah satu dari tiga C (COVID, iklim dan kripto) jadi itu sangat, sangat penting. Itu sudah menjadi agenda, jadi saya tidak berharap itu menjadi kasus yang sama tahun depan," katanya.

Pekan ini, aksi jual telah membawa nilai pasar gabungan dari semua mata uang kripto menjadi USD 1,2 triliun atau kurang dari setengahnya pada November lalu, berdasarkan data dari CoinMarketCap.
Bitcoin, mata uang kripto terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar, mencapai level terendah 25.401,05 dolar AS pada Kamis (12/5/2022) level terendah sejak 28 Desember 2020. Terakhir turun 0,9 persen pada USD 28.751.
Dalam delapan sesi terakhir, Bitcoin telah kehilangan lebih dari seperempat nilainya, atau sekitar 10.700 dolar AS, dan jatuh 37 persen sepanjang tahun ini, diperdagangkan jauh di bawah puncak 69.000 dolar AS yang dicapai pada November 2021.
Dilansir Antara, kehancuran di TerraUSD, salah satu stablecoin terbesar di dunia, mendorong stablecoin utama lainnya Tether di bawah patokan dolarnya dan mengirim bitcoin ke posisi terendah dalam 16 bulan terakhir. (*)
Baca Juga:
Ini Besaran Pajak Aset Kripto di Indonesia yang Berlaku 1 Mei 2022
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Strategi Arbitrase dalam Trading Kripto, Cara Cerdas Raih Keuntungan dari Fluktuasi Harga

Mengenal Pembaruan Hard Fork dan Soft Fork pada Bitcoin

Alasan Bitcoin Jadi Solusi Investasi Menarik di Tengah Ancaman Inflasi

Empat Alasan Cryptocurrency Memiliki Nilai Signifikan dan Layak Dipertimbangkan Sebagai Aset Investasi Jangka Panjang

Analisis Sentimen Pasar Bisa Jadi Strategi Pahami Dinamika Harga Aset Kripto

Pintu Meraih Penghargaan Kategori Komitmen Edukasi Tertinggi dalam Industri Kripto pada Ajang Anugerah Ksatria CFX 2025

Main Kripto Jadi Lebih Mudah Lewat HP, Begini Cara Unduh Aplikasinya di Android

Cermat Memilih Aplikasi Crypto Wallet: Ketahui Fitur, Jenis, hingga Tips Aman Penggunaannya

Pintu Hadirkan Crypto Museum di Festival Crypto Terbesar di Asia

BGN Klaim Rp 1 Picu Investasi Rp 5 Dalam Program Makan Bergizi Gratis
