Kripto Kian Bergejolak, Badan Regulasi Global Diprediksi Dibentuk Tahun Depan
Representasi mata uang kripto Bitcoin, Ethereum, DogeCoin, Ripple, Litecoin ditempatkan pada motherboard PC dalam ilustrasi ini diambil, 29 Juni 2021. ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/Ilustrasi
MerahPutih.com - Peningkatan transaksi dan gejolak kripto diberbagai negara, memungkinkan terbentuknya regulator pasar global. Badan bersama ini, diproyeksikan terebentuk tahun depan untuk mengoordinasikan aturan mata uang kripto dengan lebih baik.
Ketua Organisasi Internasional Komisi Sekuritas (IOSCO) Ashley Alder mengatakan, ledakan mata uang digital seperti bitcoin adalah salah satu dari tiga area utama yang menjadi fokus otoritas, di samping COVID dan perubahan iklim.
Baca Juga:
Tidak Ungkap Penambang Kripto sebagai Keuntungan, Nvidia Kena Denda Rp 78 Miliar
"Jika Anda melihat risiko yang perlu kami atasi, risikonya berlipat ganda dan ada tembok kekhawatiran tentang ini (kripto) dalam percakapan di tingkat institusional," katanya dalam konferensi secara daring yang diselenggarakan oleh lembaga pemikir OMFIF, Kamis (12/5).
Kondisi saat ini, keamanan siber, ketahanan operasional, dan kurangnya transparansi di dunia kripto sebagai risiko utama yang tertinggal dari regulator. Pasar kripto mengalami volatilitas yang lebih liar yang telah lama diwaspadai oleh pengawas.
Sementara itu, Komite Perbankan Senat Amerika Serikat telah mendesak anggota parlemen AS untuk memperkuat peraturan kripto, sementara bitcoin juga merosot hampir 20 persen minggu ini.
Alder mengatakan, kelompok global mencoba menyelaraskan aturan kripto serta menyamakannya dengan berbagai pengaturan yang sudah ada untuk pembiayaan iklim, termasuk satu di bawah kelompok ekonomi G20.
"Tidak ada yang seperti itu untuk kripto saat ini. sSekarang ini dilihat sebagai salah satu dari tiga C (COVID, iklim dan kripto) jadi itu sangat, sangat penting. Itu sudah menjadi agenda, jadi saya tidak berharap itu menjadi kasus yang sama tahun depan," katanya.
Pekan ini, aksi jual telah membawa nilai pasar gabungan dari semua mata uang kripto menjadi USD 1,2 triliun atau kurang dari setengahnya pada November lalu, berdasarkan data dari CoinMarketCap.
Bitcoin, mata uang kripto terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar, mencapai level terendah 25.401,05 dolar AS pada Kamis (12/5/2022) level terendah sejak 28 Desember 2020. Terakhir turun 0,9 persen pada USD 28.751.
Dalam delapan sesi terakhir, Bitcoin telah kehilangan lebih dari seperempat nilainya, atau sekitar 10.700 dolar AS, dan jatuh 37 persen sepanjang tahun ini, diperdagangkan jauh di bawah puncak 69.000 dolar AS yang dicapai pada November 2021.
Dilansir Antara, kehancuran di TerraUSD, salah satu stablecoin terbesar di dunia, mendorong stablecoin utama lainnya Tether di bawah patokan dolarnya dan mengirim bitcoin ke posisi terendah dalam 16 bulan terakhir. (*)
Baca Juga:
Ini Besaran Pajak Aset Kripto di Indonesia yang Berlaku 1 Mei 2022
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menteri PU Klaim Investasi Tol Masih Sangat Menarik, 2 Dari 4 Rencana Proyek Tol Rampung Due Diligence
Kolaborasi Lintas Sektor Penyedia Layanan Aset Digital dan Platform Keuangan Digital Beri Kuliah Umum Rahasia Cuan di Dunia Blockchain untuk Para Profesional
Perusahaan Otomotif Jepang Bakal Investasi Bangun Pabrik Etanol di Indonesia, Mobil Jepang Sudah Bisa Pakai BBM Capuran Etanol
Adjustable Leverage dan Initial Margin Buffer Bakal Tingkatkan Pengalaman Trading di Pintu
Laju Investasi Melambat, Menkeu Yakin Dengan Cara Ini Kembali Naik
5 Indikator Ini Bisa Identifikasi Potensi Puncak Siklus Bitcoin
Tokenized Stocks Dinilai Jadi Era Baru Investasi Saham Kripto
Industri Kripto Bisa Ciptakan 1,2 Juta Kesempatan Kerja, Ini 5 Hal Yang Perlu Diperbaiki
Gubernur Pramono Buka-Bukaan Negara Penyuntik Dana Terbesar ke Jakarta
Flexi Earn Super Rate Up Diperpanjang Hingga November 2025, Tawarkan Bunga Hingga 25 Persen