Ini Besaran Pajak Aset Kripto di Indonesia yang Berlaku 1 Mei 2022

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 11 April 2022
Ini Besaran Pajak Aset Kripto di Indonesia yang Berlaku 1 Mei 2022

Investasi kripto di Indonesia. (Foto: Unsplash/Art Rachen)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan aturan baru pajak untuk aset kripto.

Ketentuan pajak kripto ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 tahun 2022.

Baca Juga:

Transaksi Aset Kripto Resmi Kena Pajak

Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang mulai diberlakukan pada 1 Mei 2022 mendatang.

Dalam aturan, setiap transaksi dari kripto akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Tarifnya 1 persen dari PPN 11 persen atau 0,1 persen dikali dengan nilai transaksi, jika melalui perdagangan fisik.

Lalu, ditambah dengan 2 persen dari tarif PPN atau 0,2 persen dikali dengan nilai transaksi, jika melalui bukan pedagang fisik.

Penghasilan yang diterima dari penjualan kripto dikenakan PPh final. Tarifnya 0,1 persen dari nilai transaksi, jika dilakukan melalui pedagang fisik dan 0,2 persen bila penyelenggaranya bukan pedagang fisik.

Baca Juga:

The Fed Ketatkan Kebijakan Moneter, Market Kripto Kebakaran

Kasubdit Peraturan PPN, Perdagangan, Jasa dan PTLL Bonarsius Sipayung menilai, transaksi kripto di Indonesia terus meningkat.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat nilai transaksi pada tahun lalu Rp 859,4 triliun. Nilainya melonjak 1.222,8 persen dibandingkan tahun 2020 yang hanya Rp 64,9 triliun.

Tercatat sebesar Rp 859,4 triliun nilai transaksi pada tahun 2021 lalu. Dalam dua bulan pertama tahun 2022 ini, nilai transaksi kripto juga sudah mencapai Rp 83,8 triliun.

Bonarsius memperkirakan, potensi penerimaan negara dari pengenaan PPN atas transaksi kripto lebih dari Rp 1 triliun.

"Total transaksi kripto ini sekitar Rp 850 triliun. Coba dikali 0,2 persen, jadi sekitar Rp 1 triliun," kata Bonarsius. (Asp)

Baca Juga:

Indonesia Jadi Negara Pengadopsi Aset Kripto Tertinggi di Dunia, Apa Faktornya?

#Kripto #Pajak #Kementerian Keuangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - 10 menit lalu
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - 1 jam, 54 menit lalu
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
Ekonomi Masih Tertekan, Menteri Purbaya Tidak Akan Cabut Aturan Insentif Pajak
Belanja perpajakan masih diperlukan sebagai bagian dari dukungan kebijakan untuk menjaga momentum pemulihan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Ekonomi Masih Tertekan, Menteri Purbaya Tidak Akan Cabut Aturan Insentif Pajak
Indonesia
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Indonesia
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah orang, di antaranya dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Indonesia
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu, Minta Kerja Serius dan Berintegritas
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melantik 27 pejabat Eselon II Kemenkeu. Ia pun meminta bisa menjaga pasar dalam negeri.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu, Minta Kerja Serius dan Berintegritas
Indonesia
Purbaya Terima 63 Laporan Hambatan Usaha, Janji Lakukan Perbaikan
Dari 63 laporan, sebagian besar dalam proses penyelesaian dan sisanya dalam tahap pemantauan maupun perbaikan data.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Purbaya Terima 63 Laporan Hambatan Usaha, Janji Lakukan Perbaikan
Indonesia
Purbaya Inginkan Pajak Penghasilan di Marketplace Diterapkan Saat Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
pemungutan pajak di platform digital menjadi salah satu langkah konkret untuk meningkatkan penerimaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Purbaya Inginkan Pajak Penghasilan di Marketplace Diterapkan Saat Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
Indonesia
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Program diskon pajak PBB-P2 dan BPHTB berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026 bagian dari perayaan HUT ke-33 Kota Tangerang
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Bagikan