KPU Tengah Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilkada 2024
Kamis, 16 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 27 November mendatang. Pilkada dilaksanakan di wilayah provinsi dan atau kabupaten/kota untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Persiapan penyelenggaraannya pun terus dimatangkan. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menyebut, lembaganya tengah melakukan tahapan pemutakhiran data.
"Saat ini tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 sedang memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih dan pembentukan badan ad hoc," kata Idham di Jakarta, Kamis (16/5).
Menurut dia, pihaknya juga masih menerima penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan. Setelah itu, akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual.
Baca juga:
Golkar Buka Kemungkinan Koalisi dengan PKS untuk Pilkada Jakarta
Idham pun mengajak para pemilih untuk aktif berpartisipasi dalam gelaran kontestasi memilih pemimpin tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.
"Kami mengajak kepada pemilih Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pilkada serentak nasional," ujarnya.
Sebagai informasi, dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada 2024 sudah bisa diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai tanggal 8-12 Mei 2024.
Sementara itu, untuk jadwal pendaftaran bakal pasangan calon baik dari jalur partai politik atau perseorangan dapat dilakukan adalah 27-29 Agustus 2024. (Knu)
Baca juga: