KPU Tengah Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilkada 2024


Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik. (Dok. KPU)
MerahPutih.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 27 November mendatang. Pilkada dilaksanakan di wilayah provinsi dan atau kabupaten/kota untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Persiapan penyelenggaraannya pun terus dimatangkan. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menyebut, lembaganya tengah melakukan tahapan pemutakhiran data.
"Saat ini tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 sedang memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih dan pembentukan badan ad hoc," kata Idham di Jakarta, Kamis (16/5).
Menurut dia, pihaknya juga masih menerima penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan. Setelah itu, akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual.
Baca juga:
Golkar Buka Kemungkinan Koalisi dengan PKS untuk Pilkada Jakarta
Idham pun mengajak para pemilih untuk aktif berpartisipasi dalam gelaran kontestasi memilih pemimpin tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.
"Kami mengajak kepada pemilih Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pilkada serentak nasional," ujarnya.
Sebagai informasi, dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada 2024 sudah bisa diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai tanggal 8-12 Mei 2024.
Sementara itu, untuk jadwal pendaftaran bakal pasangan calon baik dari jalur partai politik atau perseorangan dapat dilakukan adalah 27-29 Agustus 2024. (Knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
