KPU Tangsel Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.058.127 Orang
Jumat, 20 September 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangsel 2024 sebanyak 1.058.127 orang.
Penduduk dalam DPT tersebut terdiri dari 517.809 pemilih laki-laki dan 540.318 pemilih perempuan.
Jumlah tersebut berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pilgub Banten dan Pilwalkot Tangsel, di Swiss-Belcourt hotel Serpong, Jumat (20/9).
Ketua KPU Tangsel M. Taufiq MZ mengatakan, jumlah ini meningkat dari DPT sebelumnya pada Pilpres dan Pileg 2024, yang terdiri dari 1.022.237 pemilih.
Baca juga:
KPU Solo Tetapkan 442.975 DPT, Gibran Masuk TPS 18 Manahan Solo
"Hari ini kita tetapkan sebanyak 1.058.127 warga masuk dalam DPT. Ada peningkatan jumlah DPT dari saat pemilu 2024 lalu, peningkatan jumlah DPT tersebut sekitar 35.890 pemilih," kata M. Taufiq MZ.
Taufiq mengungkapkan, kenaikan jumlah DPT yang signifikan ini disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang pindah domisili ke Kota Tangsel.
"Peningkatan jumlah DPT yang cukup signifikan tersebut, dikarenakan banyaknya masyarakat yang telah pindah domisili ke kota Tangsel," tutur dia.
Ia menambahkan, jumlah orang dalam DPT tersebut nantinya akan menjadi acuan untuk menentukan jumlah logistik yang diperlukan dalam Pilkada Tangsel tahun 2024 seperti surat suara dan bilik suara yang dibutuhkan.
Baca juga:
PDIP Solo Laporkan KPU Soal DPT Tambahan Melonjak Drastis ke Bawaslu
"Jumlah DPT ini akan menjadi acuan bagi kita untuk menyiapkan logistik Pilkada, seperti surat suara dan bilik suara," tutupnya. (asp)