KPU Tangsel Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.058.127 Orang


Ilustrasi : Pilkada Serentak 2024. (ANTARA/ANTARA)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangsel 2024 sebanyak 1.058.127 orang.
Penduduk dalam DPT tersebut terdiri dari 517.809 pemilih laki-laki dan 540.318 pemilih perempuan.
Jumlah tersebut berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pilgub Banten dan Pilwalkot Tangsel, di Swiss-Belcourt hotel Serpong, Jumat (20/9).
Ketua KPU Tangsel M. Taufiq MZ mengatakan, jumlah ini meningkat dari DPT sebelumnya pada Pilpres dan Pileg 2024, yang terdiri dari 1.022.237 pemilih.
Baca juga:
KPU Solo Tetapkan 442.975 DPT, Gibran Masuk TPS 18 Manahan Solo
"Hari ini kita tetapkan sebanyak 1.058.127 warga masuk dalam DPT. Ada peningkatan jumlah DPT dari saat pemilu 2024 lalu, peningkatan jumlah DPT tersebut sekitar 35.890 pemilih," kata M. Taufiq MZ.
Taufiq mengungkapkan, kenaikan jumlah DPT yang signifikan ini disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang pindah domisili ke Kota Tangsel.
"Peningkatan jumlah DPT yang cukup signifikan tersebut, dikarenakan banyaknya masyarakat yang telah pindah domisili ke kota Tangsel," tutur dia.
Ia menambahkan, jumlah orang dalam DPT tersebut nantinya akan menjadi acuan untuk menentukan jumlah logistik yang diperlukan dalam Pilkada Tangsel tahun 2024 seperti surat suara dan bilik suara yang dibutuhkan.
Baca juga:
PDIP Solo Laporkan KPU Soal DPT Tambahan Melonjak Drastis ke Bawaslu
"Jumlah DPT ini akan menjadi acuan bagi kita untuk menyiapkan logistik Pilkada, seperti surat suara dan bilik suara," tutupnya. (asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
