KPU: Tambahan Daftar Caleg Eks Koruptor Diumumkan Besok
Selasa, 05 Februari 2019 -
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memastikan caleg eks koruptor tambahan dalam rapat pleno KPU, Rabu (6/1) besok.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, sejauh ini sudah ada tiga nama caleg eks koruptor yang diterima.
"Kami mendapat informasi yang terus kita dalami, itu sekitar 3 nama," kata Wahyu kepada wartawan, di kantornya, Selasa (5/1).
Tiga nama ini, kata dia, sedang diinvestigasi dan didalami dengan bukti pendukung. Jika sudah lengkap akan diplenokan dalam rapat dan segera diumumkan.
"Akan ada keputusan besok, Insya Allah, karena itu kan mudah ya, kita tinggal cari data pendukung, kalau sudah terverifikasi tinggal kita umumkan," tandasnya.
Sebelum itu, KPU telah mengumumkan 49 nama caleg DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota mantan koruptor kepada publik.
Dari 49 nama yang diumumkan melalui media massa dan portal KPU, terdiri dari 40 nama merupakan caleg DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, selebihnya 9 nama adalah caleg DPD. (Fdi)