KPU: Tambahan Daftar Caleg Eks Koruptor Diumumkan Besok
Kantor KPU. Foto: net
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memastikan caleg eks koruptor tambahan dalam rapat pleno KPU, Rabu (6/1) besok.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, sejauh ini sudah ada tiga nama caleg eks koruptor yang diterima.
"Kami mendapat informasi yang terus kita dalami, itu sekitar 3 nama," kata Wahyu kepada wartawan, di kantornya, Selasa (5/1).
Tiga nama ini, kata dia, sedang diinvestigasi dan didalami dengan bukti pendukung. Jika sudah lengkap akan diplenokan dalam rapat dan segera diumumkan.
"Akan ada keputusan besok, Insya Allah, karena itu kan mudah ya, kita tinggal cari data pendukung, kalau sudah terverifikasi tinggal kita umumkan," tandasnya.
Sebelum itu, KPU telah mengumumkan 49 nama caleg DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota mantan koruptor kepada publik.
Dari 49 nama yang diumumkan melalui media massa dan portal KPU, terdiri dari 40 nama merupakan caleg DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, selebihnya 9 nama adalah caleg DPD. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret
Bupati Sidorajo Penuhi Panggilan KPK
Data Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Bisa Dilihat Publik