KPU Solo Buka Lowongan 12.411 anggota KPPS

Senin, 04 Desember 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo membuka lowongan rekrutmen 12.411 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS mulai tanggal 11 hingga 15 Desember 2023.

Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait lowongan tersebut agar warga Solo bisa mendaftar untuk ikut berpartisipasi menjadi KPPS.

Baca Juga

KPU Jakpus Buka Pendaftaran 21.903 Anggota KPPS, Berikut Persyaratannya

“Kami telah melakukan sosialisasi untuk perekrutan belasan ribu calon anggota KPPS untuk persiapan Pemilu 2024,” ujar Bambang, Senin (4/12).

Dia mengatakan KPPS merupakan kelompok yang tergabung dalam badan ad hoc yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Solo ada sebanyak 1.773 TPS.

“Setiap TPS ada tujuh petugas KPPS sehingga total ada sebanyak 12.411 anggota yang dibutuhkan,” kata dia.

Baca Juga

KPU Analisis Pergerakan Pelaku Dugaan Pembobolan Data Pemilih Pemilu 2024

Rekrutmen petugas KPPS, kata dia, berdasarkan Surat Keputusan KPU RI No.1.169 dan Keputusan KPU RI No.067 Tahun 2023 yang berisi Juknis dan No.1169 tentang pedoman untuk rekrutmen badan ad hoc di tingkat KPPS.

“Untuk syarat menjadi KPPS bisa dilihat dipengumuman kantor KPU. Termasuk besaran honor juga ada,” katanya.

Ia menambahkan untuk syarat calon anggota KPPS guna memudahkan rekrutmen, seperti pemeriksaan kesehatan oleh petugas di masing-masing kecamatan.

“Surat keterangan sehat salah satu syarat administrasi calon anggota KPPS.,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga

Jutaan Data DPT Pemilu Diduga Bocor, Ketua DPR Sentil KPU

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan