KPU Lakukan Simulasi Pemilu 2024, Bagaimana Hasilnya?

Kamis, 02 Desember 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan menggunakan dua jenis surat suara. Yaitu model satu lembar dan model tiga lembar untuk lima jenis pemilihan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Simulasi digelar di Bali, Kamis (2/12).

Dengan penyelenggaraan simulasi tersebut, diharap seluruh anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang baru nanti dapat memiliki formula tepat untuk Pemilu 2024.

Baca Juga:

Demokrat Minta Keputusan Jadwal Pemilu Awal Desember 2021

"Karena proses ini akan panjang, sampai diputuskan di 2024 nanti ada desain yang sangat efektif dan efisien," kata Anggota KPU Arief Budiman dikutip dari instagram resmi KPU, @kpu_ri, Kamis (2/12).

Pada awalnya, KPU memiliki enam model desain besar terkait surat suara untuk Pemilu 2024 yang meliputi jenis pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, pemilihan anggota DPD, pemilihan anggota DPRD provinsi serta pemilihan anggota DPRD kabupaten dan kota.

"Lalu di beberapa pembahasan akhirnya mengerucut di tiga model, termasuk di sini (Bali) kami akan menyimulasikan model satu dan model tiga, di Sulawesi Utara kemarin (simulasi) model dua dan model tiga," jelasnya.

Setelah melakukan berbagai simulasi tersebut, KPU kemudian melakukan evaluasi dan melaporkan hasil tersebut ke DPR dan Pemerintah.

"Hasil itu yang akan kami bawa ke DPR, Pemerintah, apakah undang-undang diperlukan untuk merevisi model atau ketentuan tentang surat suara yang selama ini sudah ditentukan," katanya.

Baca Juga:

Anggota DPR Ingin Pemerintah Segera Ajukan Revisi UU Pemilu

Sementara itu, Evi Novida Ginting mengatakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara tersebut juga bertujuan untuk melihat penyederhanaan desain surat suara.

"Kami ingin mencoba melakukan simulasi untuk melihat bagaimana penyederhanaan desain surat suara yang kami siapkan itu bisa efektif, dalam rangka memudahkan pemilih dan juga meminimalkan surat suara tidak sah," ujar Evi. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan