Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPU Lakukan Simulasi Pemilu 2024, Bagaimana Hasilnya?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 02 Desember 2021
KPU Lakukan Simulasi Pemilu 2024, Bagaimana Hasilnya?

Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu). Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan menggunakan dua jenis surat suara. Yaitu model satu lembar dan model tiga lembar untuk lima jenis pemilihan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Simulasi digelar di Bali, Kamis (2/12).

Dengan penyelenggaraan simulasi tersebut, diharap seluruh anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang baru nanti dapat memiliki formula tepat untuk Pemilu 2024.

Baca Juga:

Demokrat Minta Keputusan Jadwal Pemilu Awal Desember 2021

"Karena proses ini akan panjang, sampai diputuskan di 2024 nanti ada desain yang sangat efektif dan efisien," kata Anggota KPU Arief Budiman dikutip dari instagram resmi KPU, @kpu_ri, Kamis (2/12).

Pada awalnya, KPU memiliki enam model desain besar terkait surat suara untuk Pemilu 2024 yang meliputi jenis pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, pemilihan anggota DPD, pemilihan anggota DPRD provinsi serta pemilihan anggota DPRD kabupaten dan kota.

"Lalu di beberapa pembahasan akhirnya mengerucut di tiga model, termasuk di sini (Bali) kami akan menyimulasikan model satu dan model tiga, di Sulawesi Utara kemarin (simulasi) model dua dan model tiga," jelasnya.

Setelah melakukan berbagai simulasi tersebut, KPU kemudian melakukan evaluasi dan melaporkan hasil tersebut ke DPR dan Pemerintah.

"Hasil itu yang akan kami bawa ke DPR, Pemerintah, apakah undang-undang diperlukan untuk merevisi model atau ketentuan tentang surat suara yang selama ini sudah ditentukan," katanya.

Baca Juga:

Anggota DPR Ingin Pemerintah Segera Ajukan Revisi UU Pemilu

Sementara itu, Evi Novida Ginting mengatakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara tersebut juga bertujuan untuk melihat penyederhanaan desain surat suara.

"Kami ingin mencoba melakukan simulasi untuk melihat bagaimana penyederhanaan desain surat suara yang kami siapkan itu bisa efektif, dalam rangka memudahkan pemilih dan juga meminimalkan surat suara tidak sah," ujar Evi. (Knu)

#Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - 31 menit lalu
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan