KPU Lakukan Simulasi Pemilu 2024, Bagaimana Hasilnya?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 02 Desember 2021
KPU Lakukan Simulasi Pemilu 2024, Bagaimana Hasilnya?

Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu). Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan menggunakan dua jenis surat suara. Yaitu model satu lembar dan model tiga lembar untuk lima jenis pemilihan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Simulasi digelar di Bali, Kamis (2/12).

Dengan penyelenggaraan simulasi tersebut, diharap seluruh anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang baru nanti dapat memiliki formula tepat untuk Pemilu 2024.

Baca Juga:

Demokrat Minta Keputusan Jadwal Pemilu Awal Desember 2021

"Karena proses ini akan panjang, sampai diputuskan di 2024 nanti ada desain yang sangat efektif dan efisien," kata Anggota KPU Arief Budiman dikutip dari instagram resmi KPU, @kpu_ri, Kamis (2/12).

Pada awalnya, KPU memiliki enam model desain besar terkait surat suara untuk Pemilu 2024 yang meliputi jenis pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, pemilihan anggota DPD, pemilihan anggota DPRD provinsi serta pemilihan anggota DPRD kabupaten dan kota.

"Lalu di beberapa pembahasan akhirnya mengerucut di tiga model, termasuk di sini (Bali) kami akan menyimulasikan model satu dan model tiga, di Sulawesi Utara kemarin (simulasi) model dua dan model tiga," jelasnya.

Setelah melakukan berbagai simulasi tersebut, KPU kemudian melakukan evaluasi dan melaporkan hasil tersebut ke DPR dan Pemerintah.

"Hasil itu yang akan kami bawa ke DPR, Pemerintah, apakah undang-undang diperlukan untuk merevisi model atau ketentuan tentang surat suara yang selama ini sudah ditentukan," katanya.

Baca Juga:

Anggota DPR Ingin Pemerintah Segera Ajukan Revisi UU Pemilu

Sementara itu, Evi Novida Ginting mengatakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara tersebut juga bertujuan untuk melihat penyederhanaan desain surat suara.

"Kami ingin mencoba melakukan simulasi untuk melihat bagaimana penyederhanaan desain surat suara yang kami siapkan itu bisa efektif, dalam rangka memudahkan pemilih dan juga meminimalkan surat suara tidak sah," ujar Evi. (Knu)

#Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan