Demokrat Minta Keputusan Jadwal Pemilu Awal Desember 2021

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 26 November 2021
Demokrat Minta Keputusan Jadwal Pemilu Awal Desember 2021

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyelenggara pemilu, pemerintah, dan DPR diminta segera menyepakati dan memutuskan jadwal Pemilu 2024.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan menilai, keputusan ini perlu segera dibuat sebelum 16 Desember 2021.

Sebab setelah tanggal itu, DPR akan memasuki masa reses sehingga tak bisa melakukan rapat kerja di parlemen.

Baca Juga:

Anggota DPR Ingin Pemerintah Segera Ajukan Revisi UU Pemilu

"Memang proses pengambilan keputusan kan tinggal masa ini sampai antara tanggal itu. Baru nanti 10 Januari (2022) masuk lagi," kata Hinca kepada wartawan, Jumat (26/11).

Menurut Hinca, PD ingin memastikan segala sesuatunya dibicarakan dengan matang.

Semua pihak sebaiknya duduk bersama untuk membuat perhitungan tanggal pemilu yang baik.

Harapannya, proses pemilu yang baik akan membawa manfaat yang baik.

"Kita harus mengaturnya supaya baik. Saya kira butuhlah waktu lagi duduk dan bicara bersama," ujar Hinca.

Sementara, Sekretaris Jenderal Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan, pihaknya siap mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika mereka sudah yakin dengan usulan mereka terkait tanggal pemilu.

Menurut Teuku, hadirnya KPU menegaskan bahwa penetapan tanggal pemilu agar independen dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pihak mana pun.

Baca Juga:

Reaksi PSI Usai MK Tolak Gugatan Kewajiban Verifikasi Partai Peserta Pemilu

Diketahui, KPU sebelumnya mengusulkan agar pemilu eksekutif diselenggarakan pada 21 Februari 2024.

KPU saat ini masih terus mematangkan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, meskipun belum ada kejelasan terkait jadwal pencoblosan.

Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, persiapan yang sedang dikerjakan antara lain terkait pendaftaran dan verifikasi partai politik, pemutakhiran data pemilih, dan peraturan KPU tentang kampanye dan dana kampanye.

Viryan mengatakan, saat ini KPU sedang melakukan digitalisasi untuk Pemilu 2024 dengan membangun integrasi data pemilu bersamaan dengan instansi terkait melalui interoperabilitas.

Berdasarkan laman Badan Pusat Statistik (BPS), interoperabilitas adalah fasilitas yang memungkinkan suatu aplikasi untuk berinteraksi dengan aplikasi lainnya melalui protokol yang disetujui bersama melalui berbagai jalur komunikasi. (Knu)

Baca Juga:

Kedepankan Norma, Legislator PDIP Dukung Pemilu 2024 Sebelum Puasa

#Partai Demokrat #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan