Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPU Jamin Permudah Akses Penyandang Disabilitas saat Pemilu

Andika Pratama - Selasa, 21 Februari 2023

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin akan mempermudah akses bagi penyandang disabilitas, ibu hamil dan menyusui serta lansia yang ingin menyalurkan suaranya pada Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan, nantinya mereka dipersilakan memberikan suara terlebih dahulu dibandingkan peserta lain tanpa harus mengantre.

Baca Juga

KPU DKI Sambangi Rumah Jaja Mihardja Lakukan Coklit Data Pemilih

"Untuk disabiilitas, ibu hamil, menyusui, orangtua, itu tidak ikut antrean kalau mereka masuk dalam tentu akan kita persilakan terlebih dahulu" kata Betty di Jakarta, Selasa (21/2).

Betty menerangkan, hal tersebut sudah ada dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) mekanisme pemungutan suara bagi kaum disabilitas.

"Kalau tuna rungu, maka mereka akan ditepuk pundaknya. Itu sudah ada mekanisme sop untuk teman-teman disabilitas sepanjang kita ketahui disabilitasnya," tuturnya.

Baca Juga

Ketua KPU Optimistis Menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan Lancar

Berdasarkan data awal Komisi Pemilihan Umum RI, sedikitnya ada 352.748 pemilih disabilitas pada Pemilu 2024 mendatang.

"Untuk hari h pemungutan suara kami berharap nanti di TPS-nya sangat ramah dengan teman-teman disabilitas," urainya. (Asp)

Baca Juga

KPU Mulai Teliti dan Cocokkan Daftar Pemilih Pemilu 2024

Baca Artikel Asli