Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPU Jakarta Mulai Cetak Surat Suara Pilkada di Awal Oktober

Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 September 2024

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta KPU DKI Jakarta juga telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 8.214.007 jiwa dengan total Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 14.835.

KPU akan mulai mencetak surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada awal Oktober 2024.

"Desain surat suara baru kita putuskan di tanggal 23 (September)," kata Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta, Nelvia Gustina kepada wartawan di Jakarta pada Rabu (26/9).

KPU DKI pada 26-28 September 2024 mengadakan rapat koordinasi (rakor) untuk menentukan persiapan dan alur distribusi surat suara ke lima kota administrasi dan satu kabupaten di Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga:

KPU Tetapkan Nomor Urut Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta 2024

"Di situ, juga membahas tentang alur distribusi dan persiapan kita. Termasuk kapan kita mulai merakit, kapan kita mulai mendistribusikan surat suara. Sotir-lipat dilakukan kapan, berapa jumlah biayanya dan sebagainya," kata Nelvia.

Ia mengatakan, KPU DKI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait lokasi penyimpanan logistik Pilkada 2024 di yang akan menggunakan aula kantor camat.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pemprov terkait kesiapan teman-teman dari pemprov untuk menyediakan fasilitas gudang di tingkat kecamatan," kata Nelvia.

Baca juga:

KPU Tangsel telah Tentukan Nomor Urut Para Calon untuk Pilkada 2024

Nelvia memastikan bahwa 44 kecamatan di DKI Jakarta akan mendapatkan satu lokasi penyimpanan logistik.

Saat ini, Terdapat total 14.920 kotak suara dan 59.328 bilik suara yang telah rampung didistribusikan ke lokasi penyimpanan logistik di enam kota/kabupaten.

Baca Artikel Asli