KPU Jakarta Adakan Sayembara Jingle dan Maskot Pilkada Jakarta 2024

Selasa, 02 April 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengadakan sayembara jingle dan maskot untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Gelaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI bakal dilaksanakan pada 27 November 2024.

Anggota KPU Provinsi Jakarta Astri Megatari berharap kepada awak media untuk mensosialisasikan gelaran sayembara agar publik mengetahui.

Baca juga:

KPU DKI Resmi Buka Tahapan Pilkada DKI, Pencoblosan Digelar 27 November

KPU Jakarta juga sudah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, terutama dari kalangan akademisi dan para ahli agar dapat menciptakan Pilkada Jakarta yang gembira.

Penggunaan maskot dan jingle, lanjut dia, akan digunakan sebagai brand ambasador KPU Jakarta dalam mensosialisasikan tahapan Pilkada ke warga Jakarta.

"Kemungkinan kita akan melakukan sayembara. Jadi kita meminta dukungan rekan-rekan media nanti ketika pengumuman sayembara itu dibuka supaya makin banyak masyarakat yang berpartisipasi menyumbangkan ide, menyumbangkan kreasinya dalam membuat jingle dan maskot Pilkada Jakarta," kata Astri dalam acara tahapan sosialisasi Pilkada Jakarta 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Baca juga:

AHY Kunjungi Balaikota, Nostalgia Pertarungannya di Pilkada Jakarta 2017

Astri berujar, persyaratan untuk ikut sayembara pembuatan jingle dan maskot Pilkada Jakarta 2024 hanya boleh diikuti oleh warga asli Jakarta dibuktikan dengan kepemilikan KTP Jakarta.

"Jadi KTP-nya harus DKI, jadi enggak bisa peserta dari luar daerah yang ikut dalam pembuatan maskot dan jingle," paparnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi membuka tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Jadwal gelaran Pilgub DKI pada 27 November 2024 mendatang. (asp)

Baca juga:

KPU Resmi Meluncurkan Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan