MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan dokumen syarat dukungan dari bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan, yaitu Komjen Pol (Purn), Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.
"Dari dokumen yang sudah diperiksa, hasilnya dukungan yang dikumpulkan sebanyak 749.298 yang tersebar di 6 Kota/Kabupaten di Provinsi DKI Jakarta," ujar Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya di Jakarta, Selasa (14/5).
Dody mengatakan, KPU DKI Jakarta memberikan waktu tiga hari kepada tim Komjen Pol (Purn), Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto, untuk mengunggah dokumen syarat dukungan ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Selanjutnya bakal pasangan calon perseorangan diberi kesempatan untuk mengunggah dokumen syarat dukungan tersebut ke aplikasi Silon dalam 3x24 jam," tuturnya.
Baca juga:
KPU DKI Pastikan 4 Cagub DKI Independen Gugur, Termasuk Sudirman Said
Seperti diketahui, KPU DKI Jakarta telah menutup penyerahan syarat dukungan bakal pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 jalur independen pada Minggu (12/5) pukul 23.59 WIB.
Sampai waktu yang ditentukan, hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang menyerahkan berkas, yaitu Komjen Pol (Purn), Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.
Berdasarkan Surat Dinas KPU RI, penyerahan dukungan bakal pasangan calon yang terdiri dari surat pernyataan dukungan (Model B.1-KWK-PERSEORANGAN) dan/atau surat pernyataan identitas pendukung (Model PERNYATAAN.IDENTITAS.PENDUKUNG.KWK) berupa dokumen digital (soft copy) melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan dokumen fisik (hard copy) dan/atau dokumen digital (soft copy) tetapi tidak melalui Silon.
Bakal calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta jalur perseorangan harus memenuhi syarat dukungan 7,5 persen dari total DPT DKI Jakarta sebanyak 8.252.897 jiwa pada pemilu 2024, yaitu 618.968 dukungan yang tersebar minimal di empat Kabupaten/Kota di DKI Jakarta. (Asp)
Baca juga:
Gagal Penuhi Syarat KTP, Kubu Sudirman Said Kritik Situs Silon KPU Sulit Diakses