Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPU DKI Konfirmasi tak Ada Joki Coklit

Dwi Astarini - Jumat, 19 Juli 2024

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menampik dugaan Bawaslu DKI perihal ada warga yang belum melakukan prosean pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlih, tapi sudah mendapat stiker pilkada. Selain itu, pihak KPU DKI juga mengonfirmasi tak ada joki coklit.

"Terkait dengan jumlah KK (kepala keluarga) yang belum melalui proses coklit, tapi mendapat stiker, berdasarkan hasil penelurusan internal kami, dapat disampaikan bahwa hal tersebut tidak benar," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (19/7).

Menurut dia, hal itu hanya salah paham petugas Pantarlih di lapangan saat coklit. Oleh karena itu, tuduhan penempelan stiker pilkada di rumah warga yang belum dicoklit tidaklah benar. "Itu disebabkan pada saat sampling yang dilakukan Pengawas Pemilu, anggota keluarga yang ditemui berbeda dengan yang dilakukan coklit oleh Pantarlih, sehingga terjadi salah paham," tuturnya.

Mengenai kepala keluarga yang sudah dicoklit, tapi tidak mendapat stiker, kata Fahmi, berdasarkan hasil penelurusan KPU, hal itu terjadi karena pemilik rumah tidak berkenan untuk dipasangi stiker. "Namun, stiker tetap diberikan Pantarlih kepada pemilik rumah sebagai bukti telah dilakukan coklit, serta pemilih sudah menerima tanda bukti coklit yang diberikan Pantarlih," tutupnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengungkapkan temuan saat mengawal Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih Pilkada 2024.

Baca juga:

KPU DKI Gelar Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Calon Kepala Daerah

"Terdapat beberapa hal yang menjadi temuan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo dalam keterangan resminya, Selasa (16/7). Pertama, terdapat warga yang belum dicoklit, tetapi sudah mendapat stiker. Pemasangan stiker itu menjadi penanda bahwa warga telah dicoklit Pantarlih.

"Jumlah KK yang belum dicoklit, tapi mendapat stiker di wilayah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, mencapai 40 KK. Di Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 2 KK," ujar Benny.

Selain itu, sebanyak 45 KK sudah mendapat stiker di Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, 13 KK. Di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, 3 KK, dan Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, 13 KK.

Selanjutnya, ada warga yang sudah dicoklit, tidak mendapat stiker. Fenomena itu terjadi di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, sebanyak 16 KK dan di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, 20 KK. Tak hanya itu, di Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, 10 KK, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, 4 KK, dan Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, 5 KK.

Selanjutnya di Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 18 KK, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 1 KK, dan Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, 3 KK.

Di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, 14 KK, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, 8 KK, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, 11 KK, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, 9 KK, dan Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, 14 KK.(Asp)

Baca Artikel Asli