Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPU DKI Konfirmasi tak Ada Joki Coklit

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 19 Juli 2024
KPU DKI Konfirmasi tak Ada Joki Coklit

Petugas Pantarlih mulai bekerja melakukan coklit daftar pemilih untuk Pilkada Jakarta. (Dok. KPU DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menampik dugaan Bawaslu DKI perihal ada warga yang belum melakukan prosean pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlih, tapi sudah mendapat stiker pilkada. Selain itu, pihak KPU DKI juga mengonfirmasi tak ada joki coklit.

"Terkait dengan jumlah KK (kepala keluarga) yang belum melalui proses coklit, tapi mendapat stiker, berdasarkan hasil penelurusan internal kami, dapat disampaikan bahwa hal tersebut tidak benar," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (19/7).

Menurut dia, hal itu hanya salah paham petugas Pantarlih di lapangan saat coklit. Oleh karena itu, tuduhan penempelan stiker pilkada di rumah warga yang belum dicoklit tidaklah benar. "Itu disebabkan pada saat sampling yang dilakukan Pengawas Pemilu, anggota keluarga yang ditemui berbeda dengan yang dilakukan coklit oleh Pantarlih, sehingga terjadi salah paham," tuturnya.

Mengenai kepala keluarga yang sudah dicoklit, tapi tidak mendapat stiker, kata Fahmi, berdasarkan hasil penelurusan KPU, hal itu terjadi karena pemilik rumah tidak berkenan untuk dipasangi stiker. "Namun, stiker tetap diberikan Pantarlih kepada pemilik rumah sebagai bukti telah dilakukan coklit, serta pemilih sudah menerima tanda bukti coklit yang diberikan Pantarlih," tutupnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengungkapkan temuan saat mengawal Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih Pilkada 2024.

Baca juga:

KPU DKI Gelar Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Calon Kepala Daerah

"Terdapat beberapa hal yang menjadi temuan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo dalam keterangan resminya, Selasa (16/7). Pertama, terdapat warga yang belum dicoklit, tetapi sudah mendapat stiker. Pemasangan stiker itu menjadi penanda bahwa warga telah dicoklit Pantarlih.

"Jumlah KK yang belum dicoklit, tapi mendapat stiker di wilayah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, mencapai 40 KK. Di Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 2 KK," ujar Benny.

Selain itu, sebanyak 45 KK sudah mendapat stiker di Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, 13 KK. Di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, 3 KK, dan Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, 13 KK.

Selanjutnya, ada warga yang sudah dicoklit, tidak mendapat stiker. Fenomena itu terjadi di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, sebanyak 16 KK dan di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, 20 KK. Tak hanya itu, di Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, 10 KK, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, 4 KK, dan Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, 5 KK.

Selanjutnya di Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 18 KK, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 1 KK, dan Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, 3 KK.

Di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, 14 KK, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, 8 KK, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, 11 KK, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, 9 KK, dan Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, 14 KK.(Asp)

#Bawaslu #KPU #KPU DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Bagikan