KPU DKI Bakal Kejar Para Pemilih di Apartemen
Kamis, 09 Maret 2017 -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berjanji akan serius mengejar warga yang memiliki hak politik untuk bisa mencoblos, terutama bagi mereka yang bermukim di aparatmen-apartemen.
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarsono mengakui, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pemkab DKI Jakarta yang diwakili oleh Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono. Pertemuan itu intinya telah menyepakati bahwa permasalahan terkait daftar pemilih tetap (DPT) akan cepat ditanggulangi jelang Pilgub DKI 2017 putaran dua.
Ia juga mengakui, salah satu permasalan di Pilgub DKI yaitu banyak pemilih terdaftar di lebih dari satu tempat, atau alamat di KTP tidak sesuai dengan alamat tempat tinggal. Termasuk pemilih yang tinggal di apartemen tidak bisa terakses karena pengelola menjaga privasi.
"Saat ini akan kita kejar, akan ada hunter DPT. Dikejar ke apartemen-apartemen. Karena itu kita akan buka pendaftaran posko DPT di apartemen. Kita jemput bola, karena itu saya berharap wali kota dan RT bisa membantu," kata Sumarsono.
Sumarsono menekankan jangan sampai ada seorang warga di Jakarta kehilangan hak politiknya, "karena kami serius menyikapi sekaligus ngejar para pemegang hak politik untuk bisa mencoblos," ucapnya. (Abi)
Baca juga berita terkait Pilgub DKI Jakarta 2017 di: Tempat Tinggal Pemilih Lebih dari Satu Jadi Kendala Pendataan KPU DKI