KPU Tetapkan Nomor Urut Pilkada Jakarta: RK-Suswono 01, Dharma-Kun 02, dan Pramono-Rano 03

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 23 September 2024
KPU Tetapkan Nomor Urut Pilkada Jakarta: RK-Suswono 01, Dharma-Kun 02, dan Pramono-Rano 03

Pengundian dan penetapan nomor urut paslon Pilkada Jakarta 2024. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Pengundian dan penetapan nomor urut ini melibatkan tiga pasangan Cagub dan Cawagub, Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Baca juga:

Pakai Ojol, Pasangan RK-Suswono Hadir Pengundian Nomor Urut Pilkada di KPU

Dalam pengundian nomor urut ini, Pramono Anung-Rano Karno mendapat nomor urut 3, Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, lalu Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2.

Pengundian nomor urut ini digelar di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, pada Senin (23/9) malam.

Baca juga:

Pramono-Rano Naik Oplet Ambil Nomor Urut di KPUD Jakarta

Pengundian nomor urut peserta Pilgub diawali dengan pengambilan nomor antrean dalam sebuah fishball yang dilakukan oleh cawagub. Pengambilan nomor antrean ini untuk menentukan giliran dalam mengambil undian nomor urut.

Setelah itu, masing-masing cagub dipanggil untuk mengambil nomor urut berdasarkan nomor antrean. Undian nomor urut berbentuk gulungan kertas ini pun diambil oleh cagub-cawagub dari sebuah kotak yang disiapkan oleh KPU DKI Jakarta.

Baca juga:

Dharma Pongrekun jadi Satu-satunya Cagub Independen di Pilgub 2024

Gulungan undian nomor urut tersebut pun dibuka secara bersama-sama oleh ketiga pasang cagub-cawagub. Dari situ kemudian keluar angka nomor urut yang selanjutnya akan digunakan oleh pasangan cagub-cawagub setelah ditetapkan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta.

Setelah pengundian nomor urut, pada 25 September hingga 23 November 2024, para paslon sudah diperbolehkan melakukan kampanye. Pencoblosan akan dilakukan pada 27 November 2024. (Asp)

#KPUD DKI Jakarta #KPU #Pilkada Jakarta #Pilkada 2024 #Dharma Pongrekun #Pramono Anung-Rano Karno #Ridwan Kamil-Suswono
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Sebut Banyak Manipulasi, Dharma Pongrekun Desak Pemerintah Stop Program Makan Bergizi Gratis
Dharma Pongrekun menuding bahwa keuntungan dari program MBG hanya dinikmati oleh segelintir pihak yang mencari celah untuk memperkaya diri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Sebut Banyak Manipulasi, Dharma Pongrekun Desak Pemerintah Stop Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Bagikan