KPU Tetapkan Nomor Urut Pilkada Jakarta: RK-Suswono 01, Dharma-Kun 02, dan Pramono-Rano 03
Pengundian dan penetapan nomor urut paslon Pilkada Jakarta 2024. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Pengundian dan penetapan nomor urut ini melibatkan tiga pasangan Cagub dan Cawagub, Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Baca juga:
Pakai Ojol, Pasangan RK-Suswono Hadir Pengundian Nomor Urut Pilkada di KPU
Dalam pengundian nomor urut ini, Pramono Anung-Rano Karno mendapat nomor urut 3, Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, lalu Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2.
Pengundian nomor urut ini digelar di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, pada Senin (23/9) malam.
Baca juga:
Pramono-Rano Naik Oplet Ambil Nomor Urut di KPUD Jakarta
Pengundian nomor urut peserta Pilgub diawali dengan pengambilan nomor antrean dalam sebuah fishball yang dilakukan oleh cawagub. Pengambilan nomor antrean ini untuk menentukan giliran dalam mengambil undian nomor urut.
Setelah itu, masing-masing cagub dipanggil untuk mengambil nomor urut berdasarkan nomor antrean. Undian nomor urut berbentuk gulungan kertas ini pun diambil oleh cagub-cawagub dari sebuah kotak yang disiapkan oleh KPU DKI Jakarta.
Baca juga:
Dharma Pongrekun jadi Satu-satunya Cagub Independen di Pilgub 2024
Gulungan undian nomor urut tersebut pun dibuka secara bersama-sama oleh ketiga pasang cagub-cawagub. Dari situ kemudian keluar angka nomor urut yang selanjutnya akan digunakan oleh pasangan cagub-cawagub setelah ditetapkan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta.
Setelah pengundian nomor urut, pada 25 September hingga 23 November 2024, para paslon sudah diperbolehkan melakukan kampanye. Pencoblosan akan dilakukan pada 27 November 2024. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Sebut Banyak Manipulasi, Dharma Pongrekun Desak Pemerintah Stop Program Makan Bergizi Gratis
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung