Heru Budi Sebut 4.000 Guru Honorer Jakarta Dapat Dapodik, Termasuk 107 Orang yang Dipecat

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 21 Juli 2024
Heru Budi Sebut 4.000 Guru Honorer Jakarta Dapat Dapodik, Termasuk 107 Orang yang Dipecat

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (foto: dokumen Pemprov DKI).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri acara silaturahmi bersama Kepala Sekolah se-DKI Jakarta di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (21/7).

Sebanyak 2.700 kepala sekolah dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Sekolah Luar Biasa (SLB) se-DKI Jakarta hadir dalam pertemuan tersebut.

Dihadapan ribuan kepala sekolah, Pj Heru menegaskan bahwa 4.000 guru honorer di DKI Jakarta direkomendasikan untuk mendapatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Dalam pertemuan dengan kepala sekolah se-DKI Jakarta, kami menyampaikan bahwa 4.000 guru honorer tersebut akan diproses untuk direkomendasikan mendapatkan Dapodik," kata Heru.

Baca juga:

PJ Heru Kumpulkan Kepala Sekolah Buntut Pemecatan 107 Guru Honorer

Ia mengingatkan, jumlah 4.000 guru honorer tersebut tidak bisa bertambah lagi karena pendataan sudah selesai dilakukan pada Desember 2023. Angka tersebut sudah termasuk di dalamnya 107 guru yang terkena penataan. Oleh karena itu, kepala sekolah tidak boleh merekrut guru honorer baru tanpa seizin Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta.

"Namun, data itu harus ada cut off date-nya. Tadi kami sepakat dengan kepala sekolah, bahwa cut off date-nya pada Desember 2023. Itulah yang kita dorong untuk mereka mendapatkan haknya, yaitu rekomendasi Dapodik," ujar Heru.

Heru menegaskan, Pemprov DKI akan terus berupaya untuk memperhatikan nasib guru honorer dalam mendapatkan haknya dengan baik, serta menyiapkan langkah untuk meningkatkan derajat guru honorer di Jakarta.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini berpesan, agar guru dan orangtua siswa dapat mencegah dan mengantisipasi terjadinya perundungan antarsiswa.

Baca juga:

Pj Heru Ultimatum agar Kepala Sekolah Tidak Lagi Rekrut Guru Honorer

Sehingga, suasana kegiatan belajar mengajar yang nyaman, aman, tertib, dan tenang dapat tercipta bagi peserta didik.

"Saya titip pesan, dalam tahun ajaran baru tidak ada murid senior membully murid junior. Ini adalah tanggung jawab guru dan orangtua," ujarnya. (Asp)

#Guru Honorer #Heru Budi Hartono #Plt Gubernur DKi #Gubernur DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Esti mendesak pemerintah memastikan kecukupan tenaga pendidik di daerah-daerah melalui pengangkatan yang sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Indonesia
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Ia meminta para guru non-ASN tetap tenang dan melihat kebijakan terbaru ini sebagai momentum percepatan status menjadi PNS atau PPPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Indonesia
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Kekhawatiran mendalam menyelimuti sekitar 237.146 guru honorer yang merasa terancam kehilangan pekerjaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Indonesia
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN guna mempercepat proses administrasi penyerapan formasi ASN secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Penyelesaian polemik guru honorer yang terdapat di sekolah negeri mesti dilakukan dalam kerangka perbaikan manajemen tata kelola ASN secara komprehensif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Indonesia
Nasib Guru Honorer Dipastikan Aman, Kemendikdasmen Bantah Isu PHK Massal
Kemendikdasmen membantah adanya isu PHK massal guru honorer. Hal itu terungkap seiring terbitnya SE Nomor 7 Tahun 2026.
Soffi Amira - Senin, 11 Mei 2026
Nasib Guru Honorer Dipastikan Aman, Kemendikdasmen Bantah Isu PHK Massal
Indonesia
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Bagikan