Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Heru Budi Sebut 4.000 Guru Honorer Jakarta Dapat Dapodik, Termasuk 107 Orang yang Dipecat

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 21 Juli 2024
Heru Budi Sebut 4.000 Guru Honorer Jakarta Dapat Dapodik, Termasuk 107 Orang yang Dipecat

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (foto: dokumen Pemprov DKI).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri acara silaturahmi bersama Kepala Sekolah se-DKI Jakarta di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (21/7).

Sebanyak 2.700 kepala sekolah dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Sekolah Luar Biasa (SLB) se-DKI Jakarta hadir dalam pertemuan tersebut.

Dihadapan ribuan kepala sekolah, Pj Heru menegaskan bahwa 4.000 guru honorer di DKI Jakarta direkomendasikan untuk mendapatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Dalam pertemuan dengan kepala sekolah se-DKI Jakarta, kami menyampaikan bahwa 4.000 guru honorer tersebut akan diproses untuk direkomendasikan mendapatkan Dapodik," kata Heru.

Baca juga:

PJ Heru Kumpulkan Kepala Sekolah Buntut Pemecatan 107 Guru Honorer

Ia mengingatkan, jumlah 4.000 guru honorer tersebut tidak bisa bertambah lagi karena pendataan sudah selesai dilakukan pada Desember 2023. Angka tersebut sudah termasuk di dalamnya 107 guru yang terkena penataan. Oleh karena itu, kepala sekolah tidak boleh merekrut guru honorer baru tanpa seizin Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta.

"Namun, data itu harus ada cut off date-nya. Tadi kami sepakat dengan kepala sekolah, bahwa cut off date-nya pada Desember 2023. Itulah yang kita dorong untuk mereka mendapatkan haknya, yaitu rekomendasi Dapodik," ujar Heru.

Heru menegaskan, Pemprov DKI akan terus berupaya untuk memperhatikan nasib guru honorer dalam mendapatkan haknya dengan baik, serta menyiapkan langkah untuk meningkatkan derajat guru honorer di Jakarta.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini berpesan, agar guru dan orangtua siswa dapat mencegah dan mengantisipasi terjadinya perundungan antarsiswa.

Baca juga:

Pj Heru Ultimatum agar Kepala Sekolah Tidak Lagi Rekrut Guru Honorer

Sehingga, suasana kegiatan belajar mengajar yang nyaman, aman, tertib, dan tenang dapat tercipta bagi peserta didik.

"Saya titip pesan, dalam tahun ajaran baru tidak ada murid senior membully murid junior. Ini adalah tanggung jawab guru dan orangtua," ujarnya. (Asp)

#Guru Honorer #Heru Budi Hartono #Plt Gubernur DKi #Gubernur DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Anung Minta Warga Tak Terprovokasi, Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu Suku
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bentrokan di Matraman tidak boleh dikaitkan dengan isu suku atau etnis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Pramono Anung Minta Warga Tak Terprovokasi, Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu Suku
Indonesia
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan aktivitas belajar di SDN Srengseng Sawah 15 kembali normal setelah ancaman bom dipastikan tidak terbukti.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Indonesia
Progres LRT Jakarta Fase 1B Tembus 95 Persen, Pramono Targetkan Beroperasi Agustus 2026
Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B hampir rampung. Progres proyek telah mencapai 95 persen dan ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus 2026 dengan rute baru hingga Manggarai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Progres LRT Jakarta Fase 1B Tembus 95 Persen, Pramono Targetkan Beroperasi Agustus 2026
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan Agustus, Gubernur Pramono: Nilai Investasi Mencapai Rp 12,5 Triliun
Rute LRT Velodrome-Manggarai ini akan diperpanjang hingga Dukuh Atas.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan Agustus, Gubernur Pramono: Nilai Investasi Mencapai Rp 12,5 Triliun
Indonesia
Gubernur Pramono Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Kini Memiliki Wajah Baru yang Nyaman
Jalan Rasuna Said kini menjadi ikon baru yang lebih rapi dan tertata, nyaman bagi kendaraan, pengguna transportasi umum, pejalan kaki, hingga penyandang disabilitas.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Gubernur Pramono Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Kini Memiliki Wajah Baru yang Nyaman
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Esti mendesak pemerintah memastikan kecukupan tenaga pendidik di daerah-daerah melalui pengangkatan yang sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Indonesia
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Ia meminta para guru non-ASN tetap tenang dan melihat kebijakan terbaru ini sebagai momentum percepatan status menjadi PNS atau PPPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Bagikan