KPU Jakarta Ingatkan Pantarlih Wajib Pakai Atribut Saat Coklit Data Pemilih

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 26 Juni 2024
KPU Jakarta Ingatkan Pantarlih Wajib Pakai Atribut Saat Coklit Data Pemilih

Ilustrasi: Petugas Pantarlih (KPU DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta DKI telah melantik sebanyak 29.315 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada Senin (24/6) secara serentak di 267 kelurahan. Pantarlih tersebut tersebar di 14.775 tempat pemungutan suara (TPS) se-DKI Jakarta.

Usai dilantik, petugas Pantarlih langsung bekerja untuk Pilkada Jakarta 2024. KPU DKI tegaskan Pantarlih tengah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk pilkada.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan, coklit sudah mulai dilaksanakan Senin (24/6) kemarin hingga Rabu (24/7) mendatang.

"Coklit merupakan pintu pertama untuk menyisir data pemilih dan memastikan semua warga DKI Jakarta yang sudah memenuhi syarat dapat didata dalam daftar pemilih," kata Fahmi dalam keterangan resminya, Rabu (26/6).

Baca juga:

KPU DKI Lantik 29.315 Pantarlih, Siap Mutakhirkan Data Pemilih

Oleh karena itu, Fahmi berharap pantarlih dapat bekerja dengan sungguh-sungguh saat melakukan coklit agar data pemilih yang dihasilkan akurat, komprehensif, dan mutakhir.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Khadir menegaskan bahwa saat ini pihaknya telah mendistribusikan logistik atribut pantarlih ke seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta.

"Seluruh petugas pantarlih wajib menggunakan atribut pantarlih secara lengkap pada saat melakukan coklit di lapangan," tegasnya.

Baca juga:

KPU DKI Persilakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Ajukan Keberatan ke Bawaslu

Untuk diketahui, KPU DKI Jakarta telah menggelar kegiatan Training of Trainers (ToT) bagi PPK/PPS dalam rangka persiapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih.

Dalam ToT ini para peserta diajarkan sekaligus mempraktekkan tentang penggunaan aplikasi Sidalih dan e-Coklit agar memahami cara menggunakannya guna meminimalisir kekeliruan data dalam pemutakhiran data pemilih. (Asp)

#KPU #KPUD DKI Jakarta #Daftar Pemilih Sementara #DPT Pilkada
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Bagikan