KPU Jakarta Ingatkan Pantarlih Wajib Pakai Atribut Saat Coklit Data Pemilih
Ilustrasi: Petugas Pantarlih (KPU DKI Jakarta)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta DKI telah melantik sebanyak 29.315 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada Senin (24/6) secara serentak di 267 kelurahan. Pantarlih tersebut tersebar di 14.775 tempat pemungutan suara (TPS) se-DKI Jakarta.
Usai dilantik, petugas Pantarlih langsung bekerja untuk Pilkada Jakarta 2024. KPU DKI tegaskan Pantarlih tengah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk pilkada.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan, coklit sudah mulai dilaksanakan Senin (24/6) kemarin hingga Rabu (24/7) mendatang.
"Coklit merupakan pintu pertama untuk menyisir data pemilih dan memastikan semua warga DKI Jakarta yang sudah memenuhi syarat dapat didata dalam daftar pemilih," kata Fahmi dalam keterangan resminya, Rabu (26/6).
Baca juga:
KPU DKI Lantik 29.315 Pantarlih, Siap Mutakhirkan Data Pemilih
Oleh karena itu, Fahmi berharap pantarlih dapat bekerja dengan sungguh-sungguh saat melakukan coklit agar data pemilih yang dihasilkan akurat, komprehensif, dan mutakhir.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Khadir menegaskan bahwa saat ini pihaknya telah mendistribusikan logistik atribut pantarlih ke seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta.
"Seluruh petugas pantarlih wajib menggunakan atribut pantarlih secara lengkap pada saat melakukan coklit di lapangan," tegasnya.
Baca juga:
KPU DKI Persilakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Ajukan Keberatan ke Bawaslu
Untuk diketahui, KPU DKI Jakarta telah menggelar kegiatan Training of Trainers (ToT) bagi PPK/PPS dalam rangka persiapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih.
Dalam ToT ini para peserta diajarkan sekaligus mempraktekkan tentang penggunaan aplikasi Sidalih dan e-Coklit agar memahami cara menggunakannya guna meminimalisir kekeliruan data dalam pemutakhiran data pemilih. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres