KPU Jakarta Ingatkan Pantarlih Wajib Pakai Atribut Saat Coklit Data Pemilih

Ilustrasi: Petugas Pantarlih (KPU DKI Jakarta)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta DKI telah melantik sebanyak 29.315 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada Senin (24/6) secara serentak di 267 kelurahan. Pantarlih tersebut tersebar di 14.775 tempat pemungutan suara (TPS) se-DKI Jakarta.
Usai dilantik, petugas Pantarlih langsung bekerja untuk Pilkada Jakarta 2024. KPU DKI tegaskan Pantarlih tengah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk pilkada.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan, coklit sudah mulai dilaksanakan Senin (24/6) kemarin hingga Rabu (24/7) mendatang.
"Coklit merupakan pintu pertama untuk menyisir data pemilih dan memastikan semua warga DKI Jakarta yang sudah memenuhi syarat dapat didata dalam daftar pemilih," kata Fahmi dalam keterangan resminya, Rabu (26/6).
Baca juga:
KPU DKI Lantik 29.315 Pantarlih, Siap Mutakhirkan Data Pemilih
Oleh karena itu, Fahmi berharap pantarlih dapat bekerja dengan sungguh-sungguh saat melakukan coklit agar data pemilih yang dihasilkan akurat, komprehensif, dan mutakhir.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Khadir menegaskan bahwa saat ini pihaknya telah mendistribusikan logistik atribut pantarlih ke seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta.
"Seluruh petugas pantarlih wajib menggunakan atribut pantarlih secara lengkap pada saat melakukan coklit di lapangan," tegasnya.
Baca juga:
KPU DKI Persilakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Ajukan Keberatan ke Bawaslu
Untuk diketahui, KPU DKI Jakarta telah menggelar kegiatan Training of Trainers (ToT) bagi PPK/PPS dalam rangka persiapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih.
Dalam ToT ini para peserta diajarkan sekaligus mempraktekkan tentang penggunaan aplikasi Sidalih dan e-Coklit agar memahami cara menggunakannya guna meminimalisir kekeliruan data dalam pemutakhiran data pemilih. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
