KPU Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Jakarta 2024


Deklarasi kampanye damai Pilkada Jakarta 2024 di Kota Tua. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar deklarasi kampanye damai Pilkada Jakarta 2024 di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat, pada Selasa (23/9).
Dalam deklarasi itu dihadiri Cagub dan Cawagub Jakarta, nomor urut 01 Ridwan Kamil (RK)-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno mendapat nomor urut 3.
Deklarasi ini juga dihadiri para partai pendukung dan pendukung ketiga pasangan calon.
Baca juga:
Kota Tua Jadi Tempat Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Jakarta
Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata, memandu pembacaan naskah, yang kemudian diikuti oleh ketiga paslon Cagub dan Cawagub Jakarta.
"Kami calon gubernur dan calon wakil gubernur, partai politik pengusung dan para pendukung berjanji; satu mewujudkan pemilihan langsung yang umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dua, melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang. Tiga, melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebut ketiga paslon, kompak.
Baca juga:
KPU Tetapkan Nomor Urut Pilkada Jakarta: RK-Suswono 01, Dharma-Kun 02, dan Pramono-Rano 03
Setelah itu, ketiga paslon dan perwakilan partai pengusung membubuhkan tanda tangan di naskah deklarasi kampanye dan Pilkada damai
Usai acara kampanye damai Pilkada Jakarta, pada 25 September hingga 23 November 2024, para paslon sudah diperbolehkan melakukan kampanye. Pencoblosan akan dilakukan pada 27 November 2024. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
