KPU Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Jakarta 2024
Deklarasi kampanye damai Pilkada Jakarta 2024 di Kota Tua. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar deklarasi kampanye damai Pilkada Jakarta 2024 di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat, pada Selasa (23/9).
Dalam deklarasi itu dihadiri Cagub dan Cawagub Jakarta, nomor urut 01 Ridwan Kamil (RK)-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno mendapat nomor urut 3.
Deklarasi ini juga dihadiri para partai pendukung dan pendukung ketiga pasangan calon.
Baca juga:
Kota Tua Jadi Tempat Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Jakarta
Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata, memandu pembacaan naskah, yang kemudian diikuti oleh ketiga paslon Cagub dan Cawagub Jakarta.
"Kami calon gubernur dan calon wakil gubernur, partai politik pengusung dan para pendukung berjanji; satu mewujudkan pemilihan langsung yang umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dua, melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang. Tiga, melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebut ketiga paslon, kompak.
Baca juga:
KPU Tetapkan Nomor Urut Pilkada Jakarta: RK-Suswono 01, Dharma-Kun 02, dan Pramono-Rano 03
Setelah itu, ketiga paslon dan perwakilan partai pengusung membubuhkan tanda tangan di naskah deklarasi kampanye dan Pilkada damai
Usai acara kampanye damai Pilkada Jakarta, pada 25 September hingga 23 November 2024, para paslon sudah diperbolehkan melakukan kampanye. Pencoblosan akan dilakukan pada 27 November 2024. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung