KPU Dituding Pencitraan Umumkan Caleg Eks Koruptor, Ray Rangkuti: Apa Pentingnya
Rabu, 30 Januari 2019 -
MerahPutih.com - Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan caleg eks koruptor ke publik dituding pencitraan semata. Menanggapi tudingan tersebut, Pengamat Politik dan Pemilu Ray Rangkuti membela. Dia mempertanyakan urgensi KPU mencari sensasi dan melakukan pencitraan.
"Apa pentingnya KPU lakukan pencitraan, kan dia bukan politisi yang butuh citra," kata Ray kepada wartawan di Kantor KPU RI, Rabu (30/1).
Menurut Direktur Lingkar Madani (Lima) itu, KPU tidak membutuhkan pencitraan dengan mengumbar rekam jejak caleg eks koruptor ke ranah publik. Kata dia, KPU hanya butuh kepercayaan publik sebagai lembaga penyelenggara pemilu tanah air.

Ray menambahkan, dengan sistem semacam ini, KPU telah menunaikan hak publik untuk mengetahui calon wakilnya di parlemen nanti. Caranya, mencegah kembalinya mantan napi koruptor ke politik.
"Pemilu tidak hanya mewadahi hak orang untuk dipilih, tapi juga mewadahi hak orang mendapatkan calon pemimpin yang baik. Oleh karena itu harus dibuat sistem untuk memastikan orang baik yang akan dipilih, bukan orang yang bermasalah," terang Ray Rangkuti.
Sebelumnya, Politisi PKS Fahri Hamzah mencibir rencana KPU yang akan mengumumkan caleg eks koruptor. Dia mengatakan KPU hanya melakukan pencitraan dengan cara seperti itu.
Lebih baik, saran Fahri, KPU menjaga Pemilu agar berjalan adil, demokratis dan minim kecurangan. (Fdi)