KPU Akui Berbagai Persoalan Bakal Dihadapi saat Pilkada Serentak 2024

Selasa, 09 Juli 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang melakukan tahapan pencalonan di mana Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali kota dan Wakil Wali kota telah ditetapkan dan diundangkan.

KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama untuk bersinergi menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

"Pak Menko (Hadi Tjahjanto), saya mau melaporkan insya-Allah menjelang pilkada jajaran KPU dan Bawaslu provinsi, kabupaten/kota akan melaksanakan gelaran rakor bersama," ujar Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.

Ia mengaku, sinergi ini dibutuhkan untuk menyamakan pemahaman, sehingga saat bekerja nanti tidak banyak kesalahpahaman yang terjadi.

Baca juga:

KPU Diminta Adil dan Netral di Pilkada 2024

"Ini bagian dari sinergi untuk menemukan pemahaman, aturan-aturan yang semakin menemukan titik temu, sehingga ketika di lapangan tidak banyak kesalahpahaman atau dikasih paham yang salah, sehingga harapan kita tidak banyak ledakan persoalan," tuturnya.

Afif mengaku, tidak menutup kemungkinan pada saat penyelenggaraan pilkada akan ada berbagai persoalan yang dihadapi. Namun, KPU perlu mengelola situasi itu dengan baik.

"Main bola saja bersaing, apalagi untuk posisi jabatan strategis, seperti gubernur, wali kota, dan bupati, pasti situasinya sangat kompetitif. Jadi, perlu dikelola dengan sangat baik," jelas dia.

Selain itu, Afif menegaskan KPU pusat, provinsi hingga kabupaten/kota dalam kondisi yang siap melaksanakan Pilkada Serentak 2024.

Baca juga:

19 Calon Pilkada Solo PDIP Jalani Fit and Proper Test, 1 Orang Absen Terancam Gugur

"Kami sedang mengoordinasikan beberapa hal dengan Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan