KPU Akui Berbagai Persoalan Bakal Dihadapi saat Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi TPS. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang melakukan tahapan pencalonan di mana Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali kota dan Wakil Wali kota telah ditetapkan dan diundangkan.
KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama untuk bersinergi menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
"Pak Menko (Hadi Tjahjanto), saya mau melaporkan insya-Allah menjelang pilkada jajaran KPU dan Bawaslu provinsi, kabupaten/kota akan melaksanakan gelaran rakor bersama," ujar Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.
Ia mengaku, sinergi ini dibutuhkan untuk menyamakan pemahaman, sehingga saat bekerja nanti tidak banyak kesalahpahaman yang terjadi.
Baca juga:
KPU Diminta Adil dan Netral di Pilkada 2024
"Ini bagian dari sinergi untuk menemukan pemahaman, aturan-aturan yang semakin menemukan titik temu, sehingga ketika di lapangan tidak banyak kesalahpahaman atau dikasih paham yang salah, sehingga harapan kita tidak banyak ledakan persoalan," tuturnya.
Afif mengaku, tidak menutup kemungkinan pada saat penyelenggaraan pilkada akan ada berbagai persoalan yang dihadapi. Namun, KPU perlu mengelola situasi itu dengan baik.
"Main bola saja bersaing, apalagi untuk posisi jabatan strategis, seperti gubernur, wali kota, dan bupati, pasti situasinya sangat kompetitif. Jadi, perlu dikelola dengan sangat baik," jelas dia.
Selain itu, Afif menegaskan KPU pusat, provinsi hingga kabupaten/kota dalam kondisi yang siap melaksanakan Pilkada Serentak 2024.
Baca juga:
19 Calon Pilkada Solo PDIP Jalani Fit and Proper Test, 1 Orang Absen Terancam Gugur
"Kami sedang mengoordinasikan beberapa hal dengan Kementerian Dalam Negeri," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang