KPK Usut Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK
Jumat, 13 September 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke tahap penyidikan.
Demikian diungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/9).
Baca juga:
Soal Temuan Mobil Harun Masiku, Eks Penyidik KPK Duga Ada Sosok Pelindung
"KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," ujar Asep.
Dalam penanganan kasus di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan disertai dengan penetapan tersangka.
Baca juga:
KPK Jamin Tangani Aduan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang
Meski begitu, Asep masih menutup rapat identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga belum mengungkapkan konstruksi kasus ini.
Namun, berdasarkan informasi KPK telah menjerat sejumlah pihak dalam kasus ini. Salah satunya legislator Senayan. (Pon)