KPK Usut Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke tahap penyidikan.
Demikian diungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/9).
Baca juga:
Soal Temuan Mobil Harun Masiku, Eks Penyidik KPK Duga Ada Sosok Pelindung
"KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," ujar Asep.
Dalam penanganan kasus di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan disertai dengan penetapan tersangka.
Baca juga:
KPK Jamin Tangani Aduan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang
Meski begitu, Asep masih menutup rapat identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga belum mengungkapkan konstruksi kasus ini.
Namun, berdasarkan informasi KPK telah menjerat sejumlah pihak dalam kasus ini. Salah satunya legislator Senayan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Riau Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau