KPK Tunggu Kejelasan Rencana Prabowo Maafkan Koruptor

Jumat, 20 Desember 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto angkat bicara soal wacana memaafkan koruptor yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto. Maaf bagi koruptor dibeirkan dengan syarat mengembalikan uang hasil kejahatan. Ia menduga keinginan itu belum final.

Setyo secara prinsip menghargai apa yang sudah disampaikan Prabowo. Hal itu merupakan penghormatan dan apresiasi tentang pandangan Prabowo. Namun, ia mengajak publik melihat konteksnya saat Prabowo mengatakan itu.

"Harus lihat konteksnya. Konteksnya beliau kan menyampaikan itu masih secara umum," kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12). Jenderal bintang tiga itu menyebut nantinya anak buah Prabowo bakal menjelaskan lebih lanjut soal keinginan Prabowo. Ini termasuk rencana detail soal rencana Prabowo itu.

"Konteksnya ini nanti mungkin akan didetailkan para pembantu beliau, seperti apa. Karena kan kelanjutannya itu ada penjelasan beliau, nanti mekanismenya akan diatur," ujarnya.

Baca juga:

Usul Prabowo Maafkan Koruptor, Ketua Komisi III: Tujuan Akhirnya Pemulihan Aset


Setyo menduga tak semua koruptor bakal dimaafkan Prabowo. Ia mengamati Prabowo akan mengeluarkan syarat kalau rencana itu akan direalisasi.

"Itu saya yakin tidak akan diberlakukan untuk semua perkara (korupsi). Saya yakin juga tidak diberlakukan sama rata. Mungkin hanya untuk perlakukan perkara-perkara tertentu. Misalkan untuk yang memenuhi hajat orang banyak," ungkapnya.

Selain itu, Setyo juga tetap meyakini Prabowo berada di lini depan dalam pemberantasan korupsi. Apalagi Prabowo kerap berujar soal jangan melakukan pemborosan.

"Saya yakin beliau sudah memiliki konsep itu. Tapi ini baru statement pertama. Oleh karena itu, nanti kita tunggu saja kelanjutannya seperti apa. Nanti kalau sudah lebih detail, lebih jelas, baru akan direspons," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Prabowo Beri Kesempatan Koruptor untuk Tobat dan Kembalikan yang Mereka Curi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan