Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Tunggu Kejelasan Rencana Prabowo Maafkan Koruptor

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 20 Desember 2024
KPK Tunggu Kejelasan Rencana Prabowo Maafkan Koruptor

KPK tunggu kejelasan wacana memaafkan koruptor. (Foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto angkat bicara soal wacana memaafkan koruptor yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto. Maaf bagi koruptor dibeirkan dengan syarat mengembalikan uang hasil kejahatan. Ia menduga keinginan itu belum final.

Setyo secara prinsip menghargai apa yang sudah disampaikan Prabowo. Hal itu merupakan penghormatan dan apresiasi tentang pandangan Prabowo. Namun, ia mengajak publik melihat konteksnya saat Prabowo mengatakan itu.

"Harus lihat konteksnya. Konteksnya beliau kan menyampaikan itu masih secara umum," kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12). Jenderal bintang tiga itu menyebut nantinya anak buah Prabowo bakal menjelaskan lebih lanjut soal keinginan Prabowo. Ini termasuk rencana detail soal rencana Prabowo itu.

"Konteksnya ini nanti mungkin akan didetailkan para pembantu beliau, seperti apa. Karena kan kelanjutannya itu ada penjelasan beliau, nanti mekanismenya akan diatur," ujarnya.

Baca juga:

Usul Prabowo Maafkan Koruptor, Ketua Komisi III: Tujuan Akhirnya Pemulihan Aset


Setyo menduga tak semua koruptor bakal dimaafkan Prabowo. Ia mengamati Prabowo akan mengeluarkan syarat kalau rencana itu akan direalisasi.

"Itu saya yakin tidak akan diberlakukan untuk semua perkara (korupsi). Saya yakin juga tidak diberlakukan sama rata. Mungkin hanya untuk perlakukan perkara-perkara tertentu. Misalkan untuk yang memenuhi hajat orang banyak," ungkapnya.

Selain itu, Setyo juga tetap meyakini Prabowo berada di lini depan dalam pemberantasan korupsi. Apalagi Prabowo kerap berujar soal jangan melakukan pemborosan.

"Saya yakin beliau sudah memiliki konsep itu. Tapi ini baru statement pertama. Oleh karena itu, nanti kita tunggu saja kelanjutannya seperti apa. Nanti kalau sudah lebih detail, lebih jelas, baru akan direspons," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Prabowo Beri Kesempatan Koruptor untuk Tobat dan Kembalikan yang Mereka Curi

#KPK #Koruptor #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Bagikan