KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Menteri Suharso Monoarfa
Jumat, 06 November 2020 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindak lanjuti laporan anggota Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nizar Dahlan terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Plt Ketua Umum PPP itu dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa bantuan carter pesawat jet pribadi saat kunjungan Suharso ke Medan dan Aceh pada Oktober 2020.
"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (6/11).
Baca Juga:
KPK, kata Ali, akan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima.

"Selanjutnya akan dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data tersebut," ujar Ali.
Menurut dia, apabila dari hasil telaah dan kajian memang ditemukan adanya indikasi pidana, tidak menutup kemungkinan lembaga antirasuah akan meningkatkan statusnya ke penyelidikan. (Pon)
Baca Juga:
Gegara Jet Pribadi, Menteri Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK