KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN

Rabu, 04 Februari 2026 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono.

“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/2).

Baca juga:

KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin

Budi menjelaskan, dua orang lainnya yang turut diamankan terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta. Ketiganya saat ini sedang dalam perjalanan dari Banjarmasin menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta. Dari tiga orang ini, dua di antaranya ASN dan satu selaku pihak swasta,” kata Budi.

Baca juga:

OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa OTT di Banjarmasin tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan.

“Ada dugaan pengaturan dalam proses restitusi tersebut, kemudian adanya penerimaan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin,” tandasnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan