KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara Berkali-kali Mangkir

Kamis, 25 September 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Menas merupakan tersangka dugaan pemberi suap kepada eks Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan terkait pengondisian perkara di lingkungan peradilan.

Lembaga antirasuah menjelaskan penangkapan Menas terpaksa dilakukan karena yang bersangkutan berkali-kali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tanpa alasan. Tercatat, tersangka tiga kali mangkir panggilan KPK pada Senin (28/7/2025), Senin (4/8/2025), dan Selasa (12/8/2025) lalu.

Baca Juga:

Cegah Spekulasi Publik, KPK Didesak Seret Bos Besar di Balik Penyuap Sekretaris MA Hasbi Hasan

"Penyidik melakukan penangkapan terhadap saudara Menas Erwin Djohansyah, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada media di Jakarta, Rabu (24/9).

Pada 12 Agustus 2025, KPK mengungkapkan segera melakukan upaya paksa terhadap Menas Erwin. Walaupun demikian, upaya paksa tersebut baru terlaksana pada 24 September 2025.

"Penangkapan dilakukan oleh tim di wilayah BSD (Bumi Serpong Damai Tangerang Selatan)," tandas Jubir KPK itu, dikutip Antara

Diketahui, nama Menas Erwin muncul dalam sidang terdakwa sekaligus mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan pada 5 Desember 2023 di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga:

KPK Periksa Windy Idol Terkait Dugaan TPPU Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan

Dalam sidang itu, jaksa mengungkapkan terdakwa Hasbi Hasan diduga menerima fasilitas wisata jalan-jalan ke Bali bersama seorang artis hingga hotel yang bernilai ratusan juta rupiah.

Pada 5 April 2021, Hasbi Hasan disebut menerima fasilitas penyewaan satu unit apartemen di Frasers Recidance, Jakarta, dengan nilai Rp210.100.000,00 dari Menas Erwin selaku Direktur Utama PT Wahana Adyawarna. Uang itu diberikan Menas agar Hasbi mau mengurus perkara yang melibatkan perusahaannya di MA. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan