Cegah Spekulasi Publik, KPK Didesak Seret Bos Besar di Balik Penyuap Sekretaris MA Hasbi Hasan
Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Rabu (12/7). (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Nama Menas Erwin Djohansyah kembali menjadi soroton dalam kasus suap terhadap eks Hakim Agung sekaligus Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Direktur PT Wahana Adyawarna disebut-sebut menjadi orang yang diduga memberi suap ke Hasbi Hasan.
KPK telah beberapa kali menjadwalkan pemeriksaan Menas, tetapi yang bersangkutan terus saja mangkir. Ironisnya, hingga kini dia belum juga ditahan KPK.
"Dugaan bahwa Menas Erwin dibekingi oleh tokoh politik sekaligus pengusaha tambang batu bara pun makin menguat. Sosok ini masih menjadi teka-teki, namun diyakini memiliki pengaruh yang cukup untuk mengintervensi jalannya proses hukum," kata Ketua Perkumpulan Pemuda untuk Keadilan, Dendi Budiman, dalam keteranganya kepada media, Rabu (4/6).
Baca juga:
KPK Kembali Periksa Windy Idol Terkait Kasus TPPU Sekretaris MA Hasbi Hasan
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi yang memuaskan terkait belum ditahannya Menas Erwin. Dalam beberapa kesempatan, pimpinan KPK hanya menyatakan proses penyidikan masih berjalan dan meminta publik untuk bersabar.
Oleh karenanya, Dendi mengingatkan KPK situasi itu justru memicu spekulasi liar dan memperkuat dugaan ada kekuatan besar yang menghalangi proses hukum.
"Publik bertanya-tanya: apakah benar penegakan hukum di Indonesia masih bisa ditekan oleh kekuatan oligarki?" ujarnya.
Baca juga:
"Kini, semua mata tertuju pada KPK: akankah lembaga antirasuah ini berani mengungkap siapa sebenarnya "bos besar" di baliknya," tandas Ketua Perkumpulan Pemuda untuk Keadilan itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan