KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Sabtu, 10 Januari 2026 -
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan di wilayah Jakarta Utara pada Jumat (9/1).
"Iya benar," ujar Fitroh kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (10/1).
Fitroh mengungkapkan, pejabat yang terjerat operasi senyap itu adalah pegawai pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara.
"Benar pegawai pajak kantor wilayah Jakarta Utara," jelas dia.
Selain itu, lanjut dia, tim penyidik juga mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang.
Baca juga:
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk pendalaman perkara," tutur Fitroh
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. (Pon)
Baca juga:
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi