KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Jumat, 26 September 2025 -
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Wahana Adyarma, Menas Erwin Djohansyah (MED), Kamis (25/9). Menas ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
“Penyidik kemudian memeriksa secara intensif dan menahan MED," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Asep menjelaskan Menas ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur. Tim penyidik KPK sebelumnya menangkap Menas di sebuah rumah di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada Rabu (24/9) sekira pukul 18.44 WIB.
Baca juga:
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Penangkapan itu dilakukan setelah Menas mangkir dua kali dari panggilan pemeriksaan. Dalam kasus ini, Menas diduga sudah menyiapkan uang down payment (DP) sebesar Rp 9,8 miliar sebagai suap untuk Hasbi Hasan. Suap tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan perkara rekan Menas Erwin.
Perkara hukum yang hendak diminta bantuan meliputi sengketa di Bali dan Jakarta Timur; sengketa lahan di Depok; sengketa lahan di Sumedang; sengketa lahan di Menteng; dan sengketa lahan tambang di Samarinda.(Pon)
Baca juga:
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD