MerahPutih.com - Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah menjalani pemeriksaan intensif pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (28/7).
Anom bersama tiga orang tersangka lainnya tampak sudah mengenakan rompi oranye. Adapun, tiga tersangka lainnya adalah Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohamad Haris.
Mereka dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK dan akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama.
Anom dan Setya akan ditahan di Rutan cabang Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, Lilik dan Haris akan ditahan di Rutan cabang C1.
Baca juga:
KPK Periksa Plt Bupati Sukoharjo 7 Jam, Cecar dengan 23 Pertanyaan
KPK Tangkap 21 Orang dalam OTT Pemalang
Diketahui, KPK menangkap total 21 orang dalam OTT di Pemalang, Purworejo dan Jakarta. Adapun, Bupati Anom dan empat orang lainnya ditangkap di Jakarta.
Berdasarkan jumlah tersebut, 12 orang di antaranya dibawa ke Gedung KPK. Satu di antaranya adalah istri Anom yang bernama Noor Faizah Maenofie (berstatus terperiksa).
Operasi senyap ini berkaitan dengan proyek dan jual beli jabatan Sekretaris Daerah Pemkab Pemalang.
Baca juga:
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Gubernur Jateng Sebut itu Tindakan Individu
Selain itu, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp 2 miliar yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Secara paralel, tim KPK sudah melakukan penyegelan terhadap tempat-tempat yang akan digeledah. Salah satu tempat yang disegel adalah ruang kerja bupati. (pon)