KPK Sita Puluhan Kendaraan terkait Kasus Bank BJB, Sudah Dibawa ke Rupbasan

Jumat, 25 April 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan kendaraan mewah dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Penyitaan ini merupakan bagian dari pendalaman perkara.

Jubir KPK, Tessa Mahardhika menyebutkan, penggeledahan ini digelar pada 15 dan 16 April 2025 di dua rumah tersangka yang terletak di Jakarta Selatan dan Cirebon.

“Pada penggeledahan tersebut penyidik melakukan penyitaan terhadap empat jenis kendaraan,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (26/4).

Baca juga:

KPK Tegaskan Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil tak Ada di LHKPN

Kendaraan disita adalah sebagai berikut:

1. Satu unit Mitsubishi Pajero

2. Satu unit Toyota Innova Zenix Hybrid

3. Satu unit Toyota Avanza

4. Satu unit kendaraan roda dua Yamaha NMAX

Tessa mengatakan, keempat kendaraan itu diduga kuat berhubungan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diusut oleh KPK. Dengan demikian, sebanyak 26 kendaraan bermotor sudah disita penyidik KPK dalam perkara itu.

“Salah satu kendaraan yang turut serta disita sudah digeser dan dititipkan di Rupbasan Cawang, Jakarta Timur yaitu satu unit kendaraan merek Royal Enfield,” ujar Tessa.

Baca juga:

Kasus Vonis Korupsi CPO, Kejagung Sita Mobil Mercedes-Benz hingga Sepeda Brompton

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka sejak 27 Februari 2025. Para tersangka diduga terjerat dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT Bank BJB. Sampai dengan sekarang, kerugian negara yang muncul dalam kasus itu ditaksir di angka sekitar Rp222 miliar.

“KPK akan mendalami serta bila ditemukan alat bukti mengembangkan perkara ini secara maksimal dan akan menjerat para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggung jawabannya, khususnya pidananya,” ucap Tessa. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan