KPK Sita Puluhan Kendaraan terkait Kasus Bank BJB, Sudah Dibawa ke Rupbasan

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 25 April 2025
KPK Sita Puluhan Kendaraan terkait Kasus Bank BJB, Sudah Dibawa ke Rupbasan

Ilustrasi (Foto: KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan kendaraan mewah dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Penyitaan ini merupakan bagian dari pendalaman perkara.

Jubir KPK, Tessa Mahardhika menyebutkan, penggeledahan ini digelar pada 15 dan 16 April 2025 di dua rumah tersangka yang terletak di Jakarta Selatan dan Cirebon.

“Pada penggeledahan tersebut penyidik melakukan penyitaan terhadap empat jenis kendaraan,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (26/4).

Baca juga:

KPK Tegaskan Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil tak Ada di LHKPN

Kendaraan disita adalah sebagai berikut:

1. Satu unit Mitsubishi Pajero

2. Satu unit Toyota Innova Zenix Hybrid

3. Satu unit Toyota Avanza

4. Satu unit kendaraan roda dua Yamaha NMAX

Tessa mengatakan, keempat kendaraan itu diduga kuat berhubungan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diusut oleh KPK. Dengan demikian, sebanyak 26 kendaraan bermotor sudah disita penyidik KPK dalam perkara itu.

“Salah satu kendaraan yang turut serta disita sudah digeser dan dititipkan di Rupbasan Cawang, Jakarta Timur yaitu satu unit kendaraan merek Royal Enfield,” ujar Tessa.

Baca juga:

Kasus Vonis Korupsi CPO, Kejagung Sita Mobil Mercedes-Benz hingga Sepeda Brompton

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka sejak 27 Februari 2025. Para tersangka diduga terjerat dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT Bank BJB. Sampai dengan sekarang, kerugian negara yang muncul dalam kasus itu ditaksir di angka sekitar Rp222 miliar.

“KPK akan mendalami serta bila ditemukan alat bukti mengembangkan perkara ini secara maksimal dan akan menjerat para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggung jawabannya, khususnya pidananya,” ucap Tessa. (Pon)

#Bank Bjb #Kasus Korupsi #KPK #Penggeledahan KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 40 menit lalu
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 23 menit lalu
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Berita Foto
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Pasca terjaring OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Barang bukti yang turut diamankan dalam operasi senyap Senin siang kemarin itu berupa uang dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Gubernur Riau, Abdul Wahid, tiba di Gedung KPK usai terjaring OTT pada Senin (3/11) kemarin.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Indonesia
Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Riau Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya mengonfirmasi kabar OTT yang turut menangkap Gubernur Riau.
Frengky Aruan - Selasa, 04 November 2025
Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Riau Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini
Indonesia
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
Langkah ini adalah pengembangan dari dua perkara yang telah diusut KPK sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
Bagikan