KPK Sita Puluhan Kendaraan terkait Kasus Bank BJB, Sudah Dibawa ke Rupbasan
Ilustrasi (Foto: KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan kendaraan mewah dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Penyitaan ini merupakan bagian dari pendalaman perkara.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika menyebutkan, penggeledahan ini digelar pada 15 dan 16 April 2025 di dua rumah tersangka yang terletak di Jakarta Selatan dan Cirebon.
“Pada penggeledahan tersebut penyidik melakukan penyitaan terhadap empat jenis kendaraan,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (26/4).
Baca juga:
KPK Tegaskan Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil tak Ada di LHKPN
Kendaraan disita adalah sebagai berikut:
1. Satu unit Mitsubishi Pajero
2. Satu unit Toyota Innova Zenix Hybrid
3. Satu unit Toyota Avanza
4. Satu unit kendaraan roda dua Yamaha NMAX
Tessa mengatakan, keempat kendaraan itu diduga kuat berhubungan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diusut oleh KPK. Dengan demikian, sebanyak 26 kendaraan bermotor sudah disita penyidik KPK dalam perkara itu.
“Salah satu kendaraan yang turut serta disita sudah digeser dan dititipkan di Rupbasan Cawang, Jakarta Timur yaitu satu unit kendaraan merek Royal Enfield,” ujar Tessa.
Baca juga:
Kasus Vonis Korupsi CPO, Kejagung Sita Mobil Mercedes-Benz hingga Sepeda Brompton
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka sejak 27 Februari 2025. Para tersangka diduga terjerat dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT Bank BJB. Sampai dengan sekarang, kerugian negara yang muncul dalam kasus itu ditaksir di angka sekitar Rp222 miliar.
“KPK akan mendalami serta bila ditemukan alat bukti mengembangkan perkara ini secara maksimal dan akan menjerat para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggung jawabannya, khususnya pidananya,” ucap Tessa. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Riau Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina