KPK Sita 3 Vespa Piagio Senilai Rp 1,5 Miliar dari Rumah Eks Dirut BUMN
Kamis, 09 Januari 2025 -
MerahPutih.com - KPK menyita tiga unit Vespa Piagio terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dengan dana yang bersumber dari APBN di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Penyitaan berupa kendaraan bermotor berupa tiga unit sepeda motor berjenis Vespa Piagio dengan nilai kurang lebih Rp 1,5 miliar," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/1).
Aset yang disita tersebut diduga terkait dengan aliran dana dari tindak pidana korupsi LPEI. Penyidik KPK juga menyita barang bukti elektronik dan dokumen terkait dengan dugaan perkara yang sedang ditangani.
Baca juga:
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
Tessa menjelaskan keempat kendaraan itu disita dari rumah di wilayah Jakarta milik salah satu mantan Direktur Utama (Dirut) BUMN. Namun, dia tidak menerangkan soal identitas yang bersangkutan maupun kaitannya dalam perkara tersebut.
KPK mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak turut serta dalam menerima, menyembunyikan, atau menampung harta yang punya keterkaitan dengan tersangka.
"KPK menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pihak dan juga masyarakat yang selama ini membantu menginformasikan keberadaan aset-aset milik tersangka atau pihak terkait lainnya," tandas Tessa, dikutip> Antara. (*)