KPK Sidik Dugaan Suap Pajak di Kemenkeu

Selasa, 02 Maret 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kami sedang penyidikan betul," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3).

Baca Juga

Hotma Sitompul Belum Serahkan 'Fee Lawyer' Dari Tersangka Suap Bansos ke KPK

Namun, Alex sapaan Alexander belum bisa mengungkap identitas pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kami lakukan," ujarnya.

Gedung Kementerian Keuangan

Alex menjelaskan modus dugaan rasuah ini diawali dari pihak wajib pajak yang memberikan sejumlah uang supaya nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah.

"Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu," jelas dia.

Menurut Alex, nilai suap dalam dugaan korupsi yang terjadi di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati ini mencapai miliaran rupiah.

"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar," imbuhnya.

Bahkan, kaya Alex, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi guna mengusut kasus ini. Penggeledahan dan penanganan kasus ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Pajak.

KPK akan menangani kasus suapnya. Sedangkan Kemenkeu akan memeriksa ulang pembayaran pajak yang diduga dipengaruhi oleh suap tersebut.

"Supaya ditentukan pajak yang bener berapa, kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen," tutup Alex. (Pon)

Baca Juga

Kasus Suap Benur, KPK Periksa Legal Bank BNI Jadi Saksi Edhy Prabowo

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan